Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang...

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Narkoba (Sat Narkoba) pun mengamankan sebanyak 7 orang tersangka saat operasi gabungan. Bahkan mereka mengamankan barang bukti obat-obatan terlarang itu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruq Rozi mengatakan, para tersangka merupakan pengedar, pemilik usaha, karyawan toko serta mereka yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan ribuan obat keras terbatas, yakni 679 butir Hexymer, 2 butir Trihexyphenidyl, 256 butir Tramadol, 166 butir pil berlogo Y dan 39,06 gram tembakau sintetis.

Selain itu, kata Faruq, Satreskrim juga berhasil mengamankan obat-obatan dalam bentuk lembaran dari berbagai merek, yaitu 120 lembar Tretril, 59 lembar Grantusif, 67 lembar Imarail, 20 lembar Kodela, 3 lembar Fetachan, 5 lembar Neomethor, 22 lembar Samporin, 1 lembar Nandimo dan 1 lembar Dehiven Antitusif.

Pihaknya pun menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Apalagi peredaran obat tanpa izin resmi dan bahan berbahaya lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Peredaran obat keras terbatas tanpa izin merupakan tindak pidana serius karena berdampak pada pemuda,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)

Dedi Mulyadi ungkap cara mendidik anak yang sedang ngambek

Dedi Mulyadi Ungkap Cara Mendidik Anak yang Sedang Ngambek, Orang Tua Wajib Tahu!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan pengalaman pribadinya yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua sebagai cara efektif mendidik anak yang...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...