Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita TerbaruLesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh sang penyanyi. Dalam laporan ini menyebut dugaan penyanyi dangdut wanita tersebut telah mengunggah cover lagu milik Yoni Dores ke media sosial maupun YouTube.

Baca Juga: Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar adanya laporan ini mendapatkan pembenaran dari Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyebut adanya dugaan pelanggaran hak cipta. Hal tersebut ada dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014.

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Bikin Heboh

Dalam laporan ke polisi menyebut adanya dugaan Lesti telah menyanyikan ulang lagu tanpa ada izin dari pemiliknya terlebih dulu. Tindakan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga sekarang. Sang pemiliknya, Yoni Dores, merupakan pemegang hak cipta terkait beberapa lagu sesuai surat pernyataan publisher dari PT ASKM.

Dalam masalah tersebut, Yoni lewat penasihat hukumnya yang membuat laporan. Sang penasihat hukum juga menyerahkan bukti berupa satu flashdisk. Di dalamnya berisikan rekaman cover lagu, print out postingan di media sosial dan pernyataan publisher.

Baca Juga: Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Karena ada laporan ini,  tim penyelidik lantas mendalaminya. Oleh sebab itu, pihak kepolisian memohon waktu untuk memproses laporannya. Di sisi lain, publik bertanya-tanya tentang ancaman hukumannya.

Ancaman Hukuman

Karena ada dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, sang penyanyi mendapatkan ancaman hukuman yang tidak main-main. Ia mendapatkan ancaman hukuman penjara maksimum 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Hal ini sebagaimana penjelasan dari Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Perjalanan Karier

Terlepas dari kasus tersebut, sang penyanyi memiliki perjalanan karier yang panjang. Di usianya yang masih muda, ia sudah berhasil meraih kesuksesan di industri musik Tanah Air. Hal ini terlihat dari banyaknya karya yang berhasil ia keluarkan.

Untuk album kompilasi sendiri, ada yang berjudul Hits Collection D’Academy, D2 Academy dan D’Academy 2014. Lalu untuk single lagu, ia berhasil merilis Kejora, Egois, Mati Gaya, Buka Mata Hati, Purnama, Zapin Melayu, Ada Cerita, Tirani dan masih banyak lagi. Kariernya benar-benar gemilang.

Lalu jika mengintip akun media sosial Instagram pribadinya, @lestikejora, ia rupanya baru saja menggelar konser Sang Kejora Jejak Langkah 1 Dekade. Konser tersebut berlangsung pada tahun 2024 lalu. Konser ini terselenggara di Jakarta.

“Bismillahirrahmanirrahim… Konser Sang Kejora akan menjadi langkah baru buatku,” penggalan caption yang ditulisnya.

Postingan tersebut banjir ucapan selamat dari netizen. Banyak pula yang mendoakan supaya ia semakin sukses. Tak sedikit juga yang menyemangatinya agar acaranya berjalan lancar.

Baca Juga: Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Terkait Lesti Kejora dilaporkan ke polisi, hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi dari sang artis. Harapannya, masalah tersebut bisa segera usai dengan solusi terbaik untuk keduanya. Dengan begitu, tak ada lagi pihak yang dirugikan. (R10/HR-Online)

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

harapanrakyat.com,- Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 3,7 magnitudo, mengguncang wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Getaran gempa bumi terasa...
Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Musrenbang tersebut berlangsung...
Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...