Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita TerbaruPosan Tobing Gugat Cella Kotak Soal HAKI, Kasasi Jadi Upaya Terakhir

Posan Tobing Gugat Cella Kotak Soal HAKI, Kasasi Jadi Upaya Terakhir

Kisruh antara Posan Tobing dan Cella Kotak akhirnya memasuki era baru. Perebutan hak milik nama band menjadi alasan utama Posan Tobing menggugat Cella Kotak. Gugatan tersebut berawal saat Cella mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama band Kotak tanpa sepengetahuan Posan dan mantan personel lainnya.

Melihat tindakan Cella itu, Posan bersama Pare dan Icez pun merasa geram. Pasalnya, mereka merasa ikut andil mempunyai hak sama atas nama band tersebut. Ketiganya juga mengklaim sebagai tokoh pendiri, sehingga seharusnya ikut terlibat dalam proses pendaftaran HAKI tersebut.

Baca Juga: Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Langkah hukum musisi Indonesia ini diambil sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan haknya bersama mantan personel lainnya. Mereka satu suara ingin keadilan karena pernah menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kotak.

Kronologi Perkara Posan Tobing Gugat Cella Kotak 

Posan Tobing mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sleman pada November 2024 silam. Akan tetapi, gugatan tersebut gagal diterima karena bukan menjadi kewenangan pengadilan tersebut. Hal ini tentu membuat Posan Tobing dan rekan-rekannya harus menelan rasa kecewa.

Namun, ia tak lantas menyerah begitu saja. Kemudian, Posan mengambil langkah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Lagi-lagi hasil banding tersebut tidak membuahkan hasil sesuai harapan  Bahkan lebih nyeseknya, Pengadilan Tinggi Yogyakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.

Kendati gagal berkali-kali, Posan Tobing dan tim hukumnya tidak kehilangan asa. Mereka terus berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ini merupakan upaya terakhirnya untuk memperjuangkan hak atas nama band Kotak.

Harapan Terakhir Melalui Kasasi

Setelah Posan Tobing menggugat Cella Kotak gagal, harapan terakhirnya adalah melalui kasasi. Drummer berusia 42 tahun itu berharap dapat memenangkan sengketa ini agar haknya dapat terpenuhi.  Besar harapannya agar Mahkamah Agung mempertimbangkan bukti-bukti yang telah diajukan.

Baca Juga: Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Bukti-bukti itu semoga dapat memberi sinar terang untuk menunjukkan bahwa sejarah pendirian band Kotak terdapat peran Posan bersama mantan personel Kotak lainnya. Ia juga berharap MA akan menganggap tindakan Cella melanggar karena wanprestasi atau ingkar janji. 

Perkembangan Update Terkini

Hingga kini, upaya Posan Tobing menggugat Cella Kotak belum mendapatkan putusan final dari Mahkamah Agung. Kedua pihak bersengketa ini masih terus menunggu hasil dari proses kasasi yang diajukan. Tentunya, kasus ini berhasil menyita perhatian publik, khususnya para penggemar band Kotak.

Selain itu, kisruh ini menjadi contoh bagaimana sengketa HAKI dapat terjadi dalam industri musik. Banyak yang menyoroti langkah Posan tersebut. Hal ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi para musisi untuk lebih berhati-hati dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka.

Baca Juga: Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Perlu Anda ingat bahwa permasalahan Posan Tobing menggugat Cella Kotak ini bukan semata-mata tentang perebutan merek Kotak saja. Namun, hal ini juga berkaitan dengan hak dan perjanjian yang dilanggar oleh salah satu pihak. Hingga kini, proses hukum masih terus berlanjut dan menunggu putusan akhir dari Mahkamah Agung. (R10/HR-Online)

Tinjau Pergerakan Tanah di Tol Cisumdawu, Ini Temuan Polres Sumedang

Tinjau Pergerakan Tanah di Tol Cisumdawu, Ini Temuan Polres Sumedang

harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, melakukan survei langsung terhadap titik pergerakan tanah yang mengancam ruas Tol Cisumdawu di Kilometer 177. Polisi melakukan survei...
Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi

Buruh Demo Wali Kota Banjar, Sebut Program Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon Tak Ada Realisasi

harapanrakyat.com,- Massa buruh dari Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar dan Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kota Banjar, melakukan aksi unjuk rasa menagih janji program 100...
Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Makkah, Diduga Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Makkah, Diduga Serangan Jantung

harapanrakyat.com,- Seorang jemaah haji asal Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Rabu (21/5/2025) pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Jemaah haji tersebut...
Cara Melepas Alarm Mobil dengan Aman dan Anti Ribet

Cara Melepas Alarm Mobil dengan Aman dan Anti Ribet

Pada dasarnya, alarm mobil berfungsi untuk melindungi kendaraan dari bahaya pencurian barang-barang berharga di dalamnya. Namun, alarm mobil yang berbunyi sendiri tanpa sebab, tentu...
Penyebab dan Solusi HP Terdeteksi Root Padahal Tidak Di-root

Penyebab dan Solusi HP Terdeteksi Root Padahal Tidak Di-root

Saat ponsel terdeteksi root padahal tidak di-root seringkali membuat pengguna bertanya-tanya. Wajar saja jika pengguna merasa bingung saat menemukan notifikasi tersebut. Biasanya hal ini...
Cegah Banjir Terulang, Pemkab Ciamis dan BBWS Citanduy Sepakat Normalisasi Sungai

Cegah Banjir Terulang, Pemkab Ciamis dan BBWS Citanduy Sepakat Normalisasi Sungai

harapanrakyat.com,- Menyikapi bencana banjir yang menerjang Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis akibat luapan Sungai Citanduy, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya gerak cepat dan langsung koordinasi dengan...