Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Hunes Hermawan, menegaskan, longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampak Akhir (TPAS) di Dusun Babakan, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, diduga karena salah dalam perencanaan. Menurutnya, longsoran yang terjadi disana bukanlah bencana.
“Pembangunan proyek benteng penahan sampah di TPA ini diduga karena kesalahan dari perencanaan, salahnya dinding penahan tersebut hanya setinggi 5 meter. Sedangkan sampahnya setinggi berpuluh meter,”ujarnya, saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Cipta Karya dan Kebersihan serta Konsultan untuk membahas masalah tersebut, di Gedung DPRD Banjar, Jum’at (19/2/2016).
Baca juga: Pasca TPAS Cibeureum Longsor, DPRD Banjar akan Panggil DCKTLH
Hunes menambahkan, dalam hal ini pengguna anggaran harus bertanggung jawab. Karena menurutnya pekerjaan itu masih dalam perawatan. “Dengan begitu, pekerjaan proyek tersebut bisa dibetulkan kembali seperti semula, karena masih dalam masa perawatan,”imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak konsultan, Budi Nurcahyadi mengatakan, dalam proyek ini pihaknya sudah melaksanakan sondir tiga titik dan uji tanahnya sudah dilaksanakan. “Perencanaan pembangunan sudah sesuai dengan rencana, dalam pekerjaan ini kami membangun pembuatan sel sampah, bukan pembuatan dinding penahan longsoran,”katanya.
Budi menambahkan longsoran diakibatkan dari gas sampah yang meledak. Sehingga mengakibatkan sampah serta tanah menjadi longsor. Dalam hal ini, pihaknya pun akan bertanggung jawab. “Kami akan kaji ulang, dan kami bertanggung jawab dalam masalah ini,” pungkasnya. (Hermanto/R2/HR-Online)