harapanrakyat.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan DS menjadi tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex. DS sendiri merupakan mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb.
Baca Juga: Ini Komitmen bank bjb Terkait Pemberitaan Saat Ini
Terkait kasus korupsi kredit Sritex tersebut, bank bjb pun buka suara. Ayi Subarna selaku Corporate bank bjb menjelaskan, bahwa DS sudah bukan menjadi bagian dari bank BUMD milik Pemprov Jabar dan Banten. DS tidak lagi menjadi pegawai sejak April 2023.
Meski begitu, pihaknya sangat mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum, yang kini Kejagung Republik Indonesia tangani.
“bank bjb menghargai langkah yang aparat penegak hukum ambil, dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).
Lanjutnya menambahkan, saat ini proses hukum terkait kasus korupsi kredit Sritex yang sedang berjalan, pihaknya akan kooperatif. Hal itu bertujuan sebagai bentuk dukungan agar proses hukum berjalan lancar.
“Kami percaya bahwa proses hukum bakal berjalan dengan objektif, profesional, serta adil,” katanya.
Selain itu, pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas, tata kelola yang baik, dan kepercayaan semua stakeholder.
“Sekarang semua kegiatan operasional serta layanan di bank bjb tetap berjalan dengan normal. Komitmen kami tetap memberikan pelayanan terbaik untuk semua nasabah setia, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya menambahkan.
Ayi mengatakan, bahwa bank bjb yang selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan dengan baik, selalu menjalankan prinsip kehati-hatian di setiap aspek operasional.
“Tak terkecuali dalam proses penyaluran kredit, serta kerja sama dengan pihak ketiga. Semua itu kami lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Buka Rekening bank bjb dengan Mudah? Ini Caranya
Sebagai informasi, selain DS, Kejagung juga menetapkan 2 tersangka lainnya di kasus korupsi kredit PT Sritex. Keduanya adalah ZM yang merupakan Dirut bank DKI tahun 2020, serta ISL Dirut PT Sritex. (Adi/R5/HR-Online)