harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya buka suara terkait jalan yang rusak tanpa ada perbaikan selama 32 tahun di Desa Cidadap dan Desa Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (27/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya, membantah jalan yang rusak tersebut sepanjang 8 km.
Fungsional Bidang Jalan Dinas PUPR dan LH Kabupaten Tasikmalaya, Wildan, mengatakan, ruas jalan yang dimaksud merupakan bagian dari jalan Kabupaten. Total panjang jalan sekitar 20,4 KM berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kondisi jalan per tahun 2024, berdasarkan data terakhir, kondisi jalan tersebut terbagi, kondisi baik 14,2 km, kondisi sedang 2,3 km, rusak ringan 1 km, rusak berat 2,9 km,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Pemkab Tasikmalaya: Jalan Rusak di Karangnunggal Pernah Diperbaiki
Wildan menjelaskan, pernyataan bahwa ruas jalan tersebut dibiarkan tanpa penanganan selama 32 tahun tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, Pemkab Tasikmalaya telah melakukan beberapa upaya, seperti rekonstruksi dan pemeliharaan berkala, pada ruas tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Namun karena keterbatasan anggaran, penanganan jalan memang belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Kondisi anggaran tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menghadapi efisiensi anggaran. Salah satunya akibat dampak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu. Hal ini menyebabkan sejumlah kegiatan fisik, termasuk pekerjaan konstruksi jalan, tidak dapat dilaksanakan pada tahun tersebut,” jelasnya
Wildan menyebut, rencana tahun 2026, ruas jalan Desa Sindangreret-Desa Cidadap telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama penanganan. Pemkab Tasikmalaya telah mengusulkan penanganan ruas ini melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2026. Total nilai usulan sebesar Rp18.000.000.000,00.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengakomodasi usulan tersebut. Sehingga perbaikan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya pada ruas Sindangreret-Cidadap, dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga dua Desa di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengeluh lantaran jalan rusak sepanjang 8 km tak kunjung diperbaiki. Kondisi ini bahkan sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Baca Juga: Curhatan Warga Karangnunggal Tasikmalaya: Jalan Dibiarkan Rusak 32 Tahun, Minta Tolong ke KDM
“Jalan rusak ini 32 tahun tanpa ada perbaikan. Sudah 7 kali pergantian Bupati dan Wakil Bupati, tapi tidak pernah tersentuh atau ada perbaikan jalan rusak ini,” ujar Dede, salah satu warga Karangnunggal. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)