Harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat siap menganggarkan biaya akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait skema pembiayaan akta notaris untuk pendirian Koperasi Merah Putih.
“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi. Dalam rapat bersama Sekda Provinsi kemarin, muncul dua opsi skema pembayaran. Pertama, ditanggung sepenuhnya oleh provinsi, atau kedua, dibayar secara patungan antara provinsi dan pemerintah kabupaten,” jelas Andang kepada harapanrakyat.com, Selasa (27/5/2025).
Andang menegaskan, sesuai arahan Bupati Ciamis, Pemkab siap menganggarkan dana apabila biaya akta notaris Koperasi Merah Putih harus dibagi dua dengan provinsi.
“Kalau memang harus patungan, kami siap menganggarkan. Tinggal menunggu keputusan resmi dari provinsi,” ujarnya.
Baca Juga: Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih
Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Ciamis, Per Desa Rp2,5 Juta
Kabupaten Ciamis sendiri memiliki 7 kelurahan dan 258 desa yang rencananya akan dibentuk koperasi di setiap wilayah. Biaya pembuatan satu akta notaris diperkirakan sebesar Rp2,5 juta. Jika seluruh wilayah dicover, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp662.500.000.
“Untuk total anggaran keseluruhan jika mengcover seluruh desa dan kelurahan di Ciamis adalah sebesar Rp662,5 juta,” jelas Andang.
Terkait proses pembentukan Koperasi Merah Putih, Andang mengatakan, saat ini semua desa dan kelurahan sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) di masing-masing wilayah.
“Target dari provinsi untuk penyelesaian musdesus dan pembentukan kepengurusan di tingkat desa adalah akhir bulan ini. Untuk Ciamis sendiri, semua sudah 100 persen selesai, tinggal menyerahkan berkas ke pihak notaris. Rencananya, berkas akan diserahkan hari ini,” katanya.
Baca Juga: DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahmad Himawan, membeberkan sejumlah kesulitan yang dihadapi Pemerintah Desa dalam membentuk Koperasi Merah Putih.
“Kesulitannya itu di SDM sih, karena di desa, terutama desa saya (Desa Pawindan) itu SDM kurang qualified,” katanya.
Saat ditanya tentang anggaran untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, pria yang biasa dipanggil Mas Ahim ini mengatakan, desa hanya mengeluarkan pembiayaan 3% dari dana desa untuk keperluan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Untuk pembiayaan, desa hanya menggunakan 3% dari dana desa untuk pelaksanaan Musdes. Sudah aman itu, karena sebagian dana desa sudah turun. Jadi tidak ada masalah,” katanya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)