Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarJalan Penghubung Dua Kecamatan di Garut Longsor, Akses Utama Terganggu

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Garut Longsor, Akses Utama Terganggu

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung dua kecamatan di Garut, Jawa Barat, amblas, Selasa (27/5/2025). Akses utama yang menghubungkan Kecamatan Bungbulang dengan Kecamatan Mekarmukti itu terputus sehingga tak bisa dilalui kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 dan lebih.

Pengendara terpaksa harus memutar jalan melewati Jalan Caringin sehingga perjalanan menuju ke dua wilayah kecamatan tersebut memakan waktu cukup jauh.

Jalan yang mengalami amblas itu tepatnya berada di Kampung Cisarua, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang.

Kapolsek Bungbulang, AKP Yusli mengatakan, selain amblas, jalan tersebut juga mengalami longsor sehingga merusak fasilitas umum.

Ia menjelaskan, amblasnya jalan penghubung dua kecamatan tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan infrastruktur hingga mengganggu akses transportasi. Tanah longsor menutup jalur penghubung vital Bungbulang-Mekarmukti.

Baca Juga: Longsor Sebabkan Jalan Amblas di Jalan Penghubung Tasikmalaya – Garut

“Material longsoran menutup badan jalan dan mengakibatkan jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, saluran irigasi di sekitar lokasi juga tersumbat oleh material longsor,” kata Yusli, Selasa (27/5/2025). 

Selain merusak akses jalan penghubung dua kecamatan, tanah longsor juga hampir mengubur sebuah rumah warga. Beruntung longsoran tanah hanya sampai teras rumah terdampak.

Tidak ada korban jiwa dalam bencana longsor tersebut. Namun sebagian rumah warga dan jalan di sepanjang akses ini terancam longsor susulan, karena tanah terdampak bencana masih terlihat labil.

“Material longsor bahkan sempat menimbun teras rumah warga, serta merusak area persawahan. Dalam peristiwa bencana longsor ini tidak sampai ada korban jiwa. Warga bersama dengan unsur pemerintahan setempat bergotong-royong melakukan evakuasi material longsor untuk membuka kembali akses jalan serta memulihkan saluran irigasi,” tambahnya.

Menurut Yusli, perlu ada perbaikan jalan sesegera mungkin. Karena jika dibiarkan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan. Terutama warga sekitar yang biasa melakukan aktivitas melalui jalan penghubung dua kecamatan tersebut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...