harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H mencukupi, bahkan berlebih. Hal itu menyusul pelaksanaan semakin dekatnya hari raya kurban yang tinggal menyisakan 10 hari ke depan.
Kepala DKP3 Kota Banjar, Yoyon Cuhyon mengatakan, menyambut Hari Raya Idul Adha, pihaknya telah melakukan pendataan stok atau ketersediaan hewan kurban untuk masyarakat.
Baca Juga: DKPP Jawa Barat Terjunkan Ribuan Petugas Kesehatan Hewan Kurban
Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Banjar Mencukupi
Jumlah hewan kurban untuk Kota Banjar pada tahun ini mencapai 8.154 ekor yang meliputi sapi potong sebanyak 961 ekor, kambing 2.877 ekor, dan domba 4.316 ekor.
Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban mencapai 1.458 ekor. Kebutuhan hewan kurban tersebut diantaranya untuk sapi potong sebanyak 700 ekor, kambing 301 ekor, dan domba 457 ekor.
“Ketersediaan hewan kurban kita mencapai delapan ribu lebih. Jadi tidak akan kekurangan stok,” kata Yoyon kepada harapanrakyat.com, Selasa (27/5/2025).
Lanjutnya menyebutkan, saat ini untuk ketersediaan hewan kurban sebanyak 8.154 ekor tersebut sudah mulai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim petugas kesehatan hewan.
Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan terbebas dari penyakit. Seperti penyakit mulut dan kuku, antraks, dan penyakit LSD (Lumoy Skin Disease).
“Pemeriksaan hewan kurban sudah dimulai pada minggu ini. Lalu lintas ternak juga dilakukan pengawasan oleh satuan pengawas provinsi di perbatasan Jabar-Jateng,” terang Yoyon.
Pengawasan Check Point
Pengawas Lalu Lintas Hewan Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Jawa Barat, Utang Suparman mengatakan, jelang Idul Adha 1446 H, pengawasan lalu lintas hewan dilakukan Check Point di perbatasan Jabar-Jateng, tepatnya wilayah Purwaharja.
Baca Juga: Puluhan Juleha di Kota Banjar Ikuti Sosialisasi Cara Menyembelih Hewan Kurban
Pengawasan lalu lintas hewan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik hewan. Tujuannya untuk antisipasi adanya hewan kurban dari luar daerah yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berdasarkan hasil pengawasan yang pihaknya lakukan, sampai saat ini belum menemukan adanya hewan kurban dari luar daerah yang terindikasi PMK. Atau penyakit hewan lainnya.
“Sampai saat ini belum ada temuan hewan kurban terindikasi PMK. Pengawasan juga masih terus berjalan. Kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota tujuan pengiriman hewan,” tutupnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)