harapanrakyat.com,- Pria paruh baya yang merupakan oknum guru ngaji terduga pelaku pedofilia asal Kecamatan Cikajang, Garut mengungkapkan perbuatan bejatnya. Kepada petugas, ia mengaku memiliki fantasi menyimpang, yakni mencabuli sesama jenis.
Saat pemeriksaan, pria yang berinisial IG ini pun dengan gamblang menyebut jika ia pernah menjadi korban perbuatan yang sama sekitar tahun 1982 di Jakarta.
IG mengatakan, ia sudah sejak lama sangat senang jika melihat anak laki-laki. Sebagai puncaknya, ia pun nekat menyalurkan hasrat seksualnya kepada anak laki-laki yang mayoritas adalah murid ngajinya.
Dari perbuatan bejatnya itu, IG mengaku menyesal karena telah mencabuli para korban yang rata-rata masih berusia 12 hingga 14 tahun.
“Melalui belakang. Ada juga yang saya pegang anunya, termasuk merabanya. Setelah melakukan perbuatan itu ya menyesal, ngeri. Saya senang aja kalau ada anak laki-laki. Saya juga ingin punya anak laki-laki,” kata IG usai menjalani pemeriksaan.
Fantasi tersebut, kata IG, bermula setelah ia menjadi korban perbuatan serupa di Jakarta tahun 80-an. “Iya, pernah jadi korban. Kalau tidak salah tahun 1980 apa 1982,” ucapnya.
Sementara itu, dari hasil serangkaian pemeriksaan, Polres Garut pun akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka pedofilia terhadap 10 korban yang melapor. Saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam UU Perlindungan Anak dan tambahan sepertiga dengan kurungan 20 tahun bui. (Pikpik/R6/HR-Online)