harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar bersama DPRKPLH Ciamis menyelenggarakan Uji Emisi Kendaraan bermotor secara gratis, Selasa (17/6/2025). Kegiatan dilaksanakan di Halaman Islamic Center Ciamis.
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi mengatakan, uji emisi kendaraan ini adalah bagian dari pada upaya DLH Provinsi Jabar dan DPRKPLH Ciamis dalam wujudkan program pengendalian pencemaran terhadap udara.
“Kegiatan ini selaras dengan kebijakan nasional dan juga upaya wujudkan program langit yang biru. Kegiatan uji emisi ini juga bukan hanya seremonial saja. Tetapi turut serta mengajak masyarakat aktif dalam menjaga kualitas lingkungan khususnya itu udara,” katanya.
Andang juga mengajak masyarakat, instansi, organisasi, lembaga dan juga badan usaha untuk aktif dalam menjaga lingkungan. Hal itu dengan upaya-upaya yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Ciamis Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Sampah
“Khususnya pada pencemaran udaran, seperti merawat kendaraan yang benar, lalu dapat menggunakan bahan bakarnya yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Kepala Dinas PRKPLH Ciamis, Giyatno melalui Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rini Valianti mengatakan, Uji Emisi Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan DLH Provinsi Jabar dan kerja sama dengan DPRKPLH Ciamis.
“Ini merupakan masih dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup. Tahun ini DLH Provinsi Jabar di dua kabupaten yakni Kabupaten Ciamis dan Pangandaran,” katanya.
Menurutnya, ini momentum yang bermanfaat bagi masyarakat Ciamis agar dapat mengetahui seberapa bersih kendaraan yang dipakai dan memenuhi persyaratan dari Uji Emisi.
“Uji emisi ini sasarannya tidak hanya kendaraan dinas saja. Namun kendaraan masyarakat yang melintas di jalan diarahkan dan diajak untuk tes uji emisi,” tuturnya.
Rini menyebut, kendaraan yang lolos uji emisi nantinya akan ditempelkan sticker berupa lolos uji emisi. Untuk kendaraan yang tidak lolos ada satu yakni kendaraan roda empat, karena AC diatas seribu. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)