harapanrakyat.com,- Jelang berakhirnya masa program penghapusan tunggakan pajak atau pemutihan pajak kendaraan di Garut, Jawa Barat, Kantor Samsat dibanjiri pemohon pajak hingga sore hari.
Para pemohon pajak mengaku tidak ingin terlewatkan program pemutihan pajak karena mereka bisa menghemat uang hingga 80 persen.
Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor akan resmi ditutup pada Senin, 30 Juni 2025. Detik-detik menjelang berakhirnya masa program tersebut, sehingga antusias warga sebagai wajib pajak kembali membludak.
Seperti yang terjadi pada hari ini Kamis (26/6/2025), Kantor Samsat yang berada di Jalan Suherman, Tarogong, Garut, terlihat dipadati antrean ribuan pemohon pajak kendaraan.
Baca Juga: Pemutihan Pajak, Samsat Garut Raup Pendapatan Rp600 Juta per Hari
Ahmad, salah seorang pemohon pajak mengaku baru bisa hari ini antri di Kantor Samsat. Ia sudah antri di pelayanan cek fisik sejak pukul 08.00 WIB.
“Antri ini, kebetulan kemarin juga saya dating, tapi tidak kebagian nomor antrian, dan baru kebagian hari ini. Pemohon membludak karena sedang ada pemutihan, jadi saya bayar di loket juga hanya Rp 300 ribu saja. Itu sudah dapat plat nomor baru,” kata Ahmad.
Program pemutihan pajak kendaraan akan berakhir tanggal 30 Juni 2025. Hal itu sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahwa pemutihan pajak ini untuk meringankan beban pemohon pajak kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sejak lama. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)