harapanrakyat.com,- Dalam rangka tradisi 10 Muharram 1447H, Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis bersama pengusaha dan tokoh masyarakat berikan santunan untuk ratusan anak yatim dan jompo. Kegiatan dilaksanakan di pabrik wajan Matahari, Dusun Jetak, Minggu (6/7/2025).
Sebanyak 608 orang mendapat santunan, terdiri dari 174 anak yatim dan 404 orang jompo. Santunan ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dan pengusaha bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Santunan ini menjadi kegiatan rutin para agnia yang ada di wilayah Dusun Jetak Desa Sindangsari. Sebagai upaya membantu para yatim dan jompo pada bulan muharam,” ungkap Kepala Desa Sindangsari Febry Denaya.
Febry menjelaskan, dana yang terkumpul untuk santunan sebesar Rp 145.680.000. Uangan itu sumbangan dari para pengusaha wajan, kerupuk, makanan ringan, las toko besi, pengusaha kelontong dan juga warung, Persekindo ditambah warga.
Setelah terkumpul, panitia dari tokoh pengusaha bersama Pemerintah Desa Sindangsari, membagikan santunan tersebut yang berlokasi di pabrik wajan matahari Dusun Jetak.
Baca Juga: Jaga Tradisi Islami, Warga Pajagan Tasikmalaya Gelar Pawai Obor Sambut 1 Muharram
“Bagi warga yang sudah terdata namun tidak hadir dalam acara, maka panitia melakukan pembangian ke rumah masing-masing baik yang jompo maupun yatim,” jelasnya.
Febry mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur yang sudah memberikan bantuan untuk jompo dan juga anak yatim. Tradisi Muharram di Desa Sindangsari berlangsung setiap tahun.
“Keberadaan pelaku usaha di Desa Sindangsari sangat membantu sekali. Sebab terserapnya warga desa menjadi pekerja dan juga bagi usaha rumahan hampir setiap warga memilik usaha yang terus dikembangkan,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)