harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal dugaan oknum perangkat desa yang menggadaikan sepeda motor aset Pemdes Mulyasari, Kecamatan Pataruman.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Eddy Nurjaman, mengatakan, pihaknya merespons positif adanya masukan dari masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, DPMD sejauh ini telah melakukan pembinaan terhadap pemerintah Desa Mulyasari. Ini atas adanya informasi dugaan gadai aset milik pemerintah desa.
Permasalahan dugaan aset desa saat ini, sudah ada penanganan Inspektorat Daerah Kota Banjar. Sehingga tinggal nanti menunggu hasil penanganan oleh tim Inspektorat Daerah.
“Sudah ada penanganan dari Inspektorat Daerah. Kita menunggu hasilnya, karena itu kan masih dugaan,” kata Eddy kepada wartawan. Ini usai Audiensi Poros Sahabat Nusantara atau POSNU di Kantor DPMD, Senin (7/7/2025).
Lanjutnya menegaskan, aset milik pemerintah secara peraturan tidak boleh menjadi barang jaminan. Aset pemerintah seharusnya mendapatkan perawatan dengan baik dan tertib administrasi.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menggunakan aset milik pemerintah. Aset seharusnya digunakan sebagai fasilitas penunjang kinerja dengan baik dan tertib.
“Pemanfaatan dan penggunaan bentuk apapun aset negara ini harus kita gunakan sebaik mungkin. Tidak boleh melanggar apa yang sudah ada di peraturan,” tegasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)