Mawar, nama samaran, gadis berusia tiga belas tahun, berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Kawali, Ciamis, kini tak lagi bisa diajak bicara. Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Mawar, nama samaran, gadis belia berusia tiga belas tahun, berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, diperdayai seorang pemuda desa tetangga berinisial Ag. Modus yang digunakan Ag yakni mengajak Mawar untuk pergi ‘ngaliwet’ di rumah temannya.
Aah (45), ibu korban, ketika ditemui HR Online, Kamis (10/03/2016), menceritakan, insiden pemerkosaan itu bermula saat Mawar diajak pergi bermain ke rumah teman Ag. Awalnya, Ag bilang ingin mengajak Mawar untuk acara ngaliwet.
“Tapi di perjalanan, bukannya ngaliwet, Ag justru memperdayai dan memperkosa anak saya. Sekarang anak saya trauma dan sulit diajak bicara,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun HR Online, Mawar diperkosa oleh pemuda berinisial Ag, minggu lalu. Aksi pemerkosaan yang dilakukan Ag di salah satu kebun di wilayah Desa Selasari dipergoki warga. (Dji/R4/HR-Online)