Mawar, nama samaran, gadis berusia tiga belas tahun, berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Kawali, Ciamis, kini tak lagi bisa diajak bicara. Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Mawar, nama samaran, gadis belia berusia tiga belas tahun, berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, kini tak lagi bisa diajak bicara. Dia mengalami trauma yang sangat mendalam setelah menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda berinisial Ag, yang tidak lain masih warga ‘sekampung’ atau satu kecamatan.
Informasi yang berhasil dihimpun HR Online, Mawar diperkosa oleh pemuda berinisial Ag, minggu lalu. Aksi pemerkosaan yang dilakukan Ag di salah satu kebun di wilayah Desa Selasari dipergoki warga. Warga kemudian memutuskan untuk menggiring pelaku dan mengamankan korban ke balai desa. [Berita Terkait: Modusnya Diajak ‘Ngaliwet’, Gadis Kawali Ciamis Malah Diperkosa]
Aah (45), ibu korban, ketika ditemui HR Online, Kamis (10/03/2016), mengaku mendapat informasi mengenai aksi pemerkosaan yang dialaminya setelah anaknya dan Ag sudah berada di balai desa.
“Ada aparatur desa yang datang ke rumah, meminta saya untuk datang ke balai desa. Dia bilang anak saya ada disana,” katanya.
Kepada HR Online, Aah menceritakan kembali apa yang disampaikan Mawar kepadanya. Menurut dia, insiden pemerkosaan itu bermula saat Mawar diajak pergi bermain ke rumah teman Ag. Awalnya, Ag bilang ingin mengajak Mawar untuk acara ngaliwet.
“Tapi di perjalanan, bukannya ngaliwet, Ag justru memperdayai dan memperkosa anak saya. Sekarang anaka saya trauma dan sulit diajak bicara,” katanya.
Kepala Desa Kawali, Ismail Marzuki, ketika ditemui HR Online, Kamis (10/03/2016), membenarkan insiden yang dialami salah satu warganya. Menurut dia, persoalan perdata sudah diselesaikan dengan kesepakatan pelaku dan korban akan dinikahkan.
“Namun untuk masalah tindakan pidananya, kini sudah ditangani Mapolsek Kawali,” katanya. (Dji/R4/HR-Online)