Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita CiamisDukung Program PASTI MANIS, Ketua DPRD Ciamis: Memudahkan Masyarakat Mendapat Layanan Adminduk

Dukung Program PASTI MANIS, Ketua DPRD Ciamis: Memudahkan Masyarakat Mendapat Layanan Adminduk

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengapresiasi dan mendukung program PASTI MANIS yang digagas Disdukcapil Ciamis. Hal itu Nanang sampaikan saat bertemu Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan, Jumat (11/7/2025) di Rumdin Ketua DPRD Ciamis.

Program PASTI MANIS sebagai bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih efisien. Masyarakat tidak lagi mendapat layanan rumit untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Masyarakat tak perlu datang ke kantor Disdukcapil Ciamis, melainkan bisa mendapatkan layanan Adminduk di desa dan kelurahan masing-masing.

“Pelayanan berbasis kelurahan dan desa memudahkan masyarakat, menghemat biaya, tenaga dan waktu. Harapan saya, program ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, program PASTI MANIS telah dirancang matang oleh Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan bersama timnya. Nanang pun optimis layanan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Selain itu, Nanang menyebut inovasi ini membuat pengolahan data dan juga pencatatan kependudukan di Ciamis semakin akurat. Nanang mengapresiasi Disdukcapil Ciamis yang bersinergi dengan lintas instansi dalam mendekatkan layanan untuk masyarakat. Peluncuran inovasi program PASTI MANIS pun diapresiasi Nanang dengan memanfaatkan jaringan pelayanan terintegrasi.

“Pemerintah wajib hadir dan menjemput bola. Tidak hanya memperbanyak titik layanan, namun juga memastikan seluruh masyarakat mendapat layanan yang baik,” tuturnya.

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

Pemerataan layanan untuk warga di perbatasan sangat penting. Selama ini, masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk bisa mendapat layanan Adminduk.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan menegaskan saat ini program PASTI MANIS telah diuji coba di 6 titik lokasi. Ada 19 jenis layanan Adminduk yang dapat diakses langsung di kantor desa dan kelurahan. Di antaranya pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, kematian hingga surat pindah datang.

“Semua layanan gratis, dilakukan melalui aplikasi Super Des/Kel yang terintegrasi dengan sistem Disdukcapil,” tegasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

BERITA TERBARU