Akibatnya, Bulog Hentikan Pasokan Raskin ke 3 Kecamatan
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Komisi II DPRD Ciamis mempertanyakan adanya aliran uang dari setoran Beras Miskin (Raskin) tahun 2011 sebesar Rp. 42 juta yang terkumpul dari tiga kecamatan di Kabupaten Ciamis masuk ke rekening Pemkab Ciamis. Akibat setoran Raskin masuk ke rekening Pemkab dan belum disetorkan ke Bulog Sub Divre Ciamis, akhirnya Bulog menghentikan pasokan Raskin tahun 2012 ke 3 kecamatan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Ciamis, Warsinah, mengatakan, belum terdistribusikannya beras raskin ke tiga kecamatan itu yang seharusnya sudah di terima RTS (Rumah Tangga Sasaran) untuk tahun 2012, disebabkan belum masuknya setoran Raskin tahun 2011 ke Bulog Ciamis. Padahal, tiga kecamatan itu, yakni Sindangkasih, Kawali dan Rancah sudah memberikan keterangan telah melunasi pembayaran tunggakan raskin tahun 2011.
“Jika pembayaran tunggakan raskin tahun 2011 sudah dibayar oleh desa di tiga kecamatan itu, kenapa sampai saat ini Pemkab Ciamis tidak melakukan koordinasi dengan Bulog agar segera melakukan pendistribusian beras raskin ke desa di tiga kecamatan itu yang belum mendapat pasokan Raskin,”ungkapnya, kepada HR, di Gedung DPRD Ciamis, pekan lalu,
Menurut Warnisah, sejumah desa di tiga kecamatan itu mengaku sudah menyetorkan uang Raskin ke rekening Pemkab Ciamis. Sementara alasan Bulog belum mendistribusikan Raskin karena uang setoran dari desa belum lunas.
â Dengan begitu, karena pengakuan dari desa sudah setor ke rekening Pemkab, maka Pemkab harus bertanggungjawab menyelesaikan tersendatnya pendistribusian Raskin tersebut. Kita meminta agar Pemkab secepatnya menyelesaikan persoalan ini dengan Bulog, karena Raskin sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin, â tegasnya..
Warsinah melanjutkan dari data yang diterimanya, saat ini ada aliran pembayaran uang raskin yang tidak langsung masuk ke rekening Bulog dan malah masuk ke rekening Pemkab Ciamis sebesar Rp 42.336.000. Dari rincian yang diberikan Bulog, uang tersebut berasal dari lima desa di Kecamatan Rancah, tiga desa dari Kecamatan Sindangkasih dan satu desa dari Kecamatan Kawali.
“Apabila aliran uang tersebut menjadi penghambat pendistribusian karena tidak masuk rekening Bulog, kenapa Pemkab tidak segera memberikan klarifikasi dan menyetorkan uang tersebut ke rekening Bulog?,â tandasnya.
Selain itu, Warsinah juga meminta Bulog agar memasok Raskin ke tiga kecamatan lainnya yang bermasalah dalam pembayaran Raskin tahun sebelumnya. Tiga kecamatan itu, yakni Banjarsari, Panawangan dan Panjalu.
â Yang mesti dikenai sanksi mestinya hanya desa-desa yang bermasalah dalam pembayaran Raskin, bukan seluruh desa di satu kecamatan. Contoh di Banjarsari, gara-gara Desa Pasawahan memiliki tunggakan Raskin, akhirnya 20 desa lainnya kena imbas tidak mendapatkan pasokan Raskin. Kasus yang sama juga terjadi di Kecamatan Panjalu,â terangnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Ekeonomi Setda Ciamis, H. Oman Rohman, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya uang setoran Raskin sebesar Rp. RP 42.336.000 dari desa di tiga kecamatan masuk ke rekening Pemkab Ciamis. Dengan adanya kabar tersebut, pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan ke rekening Pemkab. Dan bila uang setoran itu memang benar masuk ke rekening Pemkab, pihaknya akan secepatnya menyetorkan ke rekening Bulog.
â Kita tidak tahu karena memang aturan saat ini uang setoran Raskin dari desa langsung disetorkan ke rekening Bulog. Kita tidak mengecek ke rekening Pemkab karena kita anggap rekening itu sudah tidak berfungsi lagi,â katanya, kepada HR, di kantornya, Senin (5/3).
Mengenai pasokan Raskin ke Kecamatan Banjarsari, Panawangan dan Panjalu yang saat ini pasokannya dihentikan, menurut Oman, hal itu karena ada desa di kecamatan tersebut yang masih memiliki tunggakan raskin.
â Aturan dari Bulog yang seperti itu, apabila ada kecamatan yang belum melunasi setoran Raskin, maka Bulog akan menghentikan pasokan Raskin ke kecamatan tersebut. Meski sebenarnya yang menunggak Raskin hanya satu desa, tetapi konsekeunsinya satu kecamatan tidak dipasok, â terangnya.
Namun demikian, lanjut Oman, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Bulog agar kecamatan yang dihentikan pasokan Raskin karena ada salah satu desa yang bermasalah dalam setoran, tetap diberikan pasokan Raskin. Karena Pemkab pun terus menerus melakukan penagihan ke sejumlah desa yang masih memiliki tunggakan setoran Raskin.
Menurut Oman, desa yang memiliki tunggakan setoran Raskin meliputi Desa Pasawahan Kecamatan Banjarsari memiliki tunggakan Rp 55.971.000, Desa Bahara Kecamatan Panjalu Rp 74.106.800. dan Kecamatan Panawangan Rp 306.848.600. (es)