harapanrakyat.com,- Gagal curi motor warga, tiga orang pemuda di Garut, Jawa Barat, nyaris jadi bulan-bulanan massa. Ketiga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Singajaya, dan langsung dilakukan penggeledahan. Saat salah satu tas milik pelaku dibuka, polisi mendapatkan ratusan butir pil haram.
Ketiga orang pemuda tanggung itu masing-masing berinisial FA (20), YA (22), dan RR (22). Mereka nyaris diamuk massa setelah gagal mencuri motor di Kampung Saleketan, Desa Tobong, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
“Petugas berhasil mengamankan ke tiga orang pemuda tersebut yang diduga terlibat kasus percobaan pencurian sepeda motor. Serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Kecamatan Peundeuy. Awalnya ada laporan percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah warga,” kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: 23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita
Setelah dihitung petugas, jumlah pil haram yang dimiliki salah satu pelaku ini ada sebanyak 907 butir dari 2 jenis pil berbeda. Selain obat haram, petugas juga menemukan sepucuk pistol airsoft gun lengkap dengan peluru gotri.
“Kami juga menemukan satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri dan 2 HP. Serta kunci astag yang biasa digunakan pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan,” tambahnya.
Kini para pelaku harus digelandang ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka harus menjalani dua kali pemeriksaan, yaitu di Unit Jatanras Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Garut karena terdapat dua perkara berbeda. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)