Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Kabupaten Ciamis. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
LSM Inpam Ciamis meminta Pemkab Ciamis segera melakukan evaluasi yang menyeruh terhadap Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) Kabupaten Ciamis. Pasalnya, setelah setahun berdiri, lembaga yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis ini dinilai belum menujukan hasil yang memuaskan.
Ketua Inpam Ciamis, Endin Lidinilah, mengatakan, setelah pihaknya melakukan kajian, ternyata banyak faktor yang menyebabkan LTPKD belum bisa berjalan maksimal. Dia menambahkan, dari segi regulasi, misalnya, pada Perbup nomor 62 tahun 2015 tentang Pembentukan LTPKD, tidak tercantum klausul yang memberi kewenangan kepada lembaga ini untuk mengelola anggaran sendiri.
“Seluruh anggaran yang menyangkut program kemiskinan ternyata disimpan di beberapa SKPD teknis. Dari hal ini saja menunjukan bahwa regulasi sudah mempersempit ruang gerak LTPKD. Bagaimana LTPKD mau melakukan action dalam menekan angka kemiskinan, sementara ruang geraknya saja sangat dibatasi,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Endin meminta Pemkab Ciamis untuk melakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut. Alangkah baiknya, kata dia, Perbup itu segara diubah dan dibuat regulasi baru yang memberikan keleluasaan kepada LTPKD untuk menjalankan program sendiri.
“Jangan sampai dibentuknya LTPKD hanya sekedar etalase untuk menujukan bahwa Pemkab Ciamis sudah melakukan inovasi. Tetapi, subtansi dari program ini tidak berjalan dan dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat. Hal itu yang tidak kami harapkan,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)