Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisKeluarga Korban Pasrah, Polres Ciamis Janji Usut Tuntas

Keluarga Korban Pasrah, Polres Ciamis Janji Usut Tuntas

(Soal Tabrakan Maut di Jl Cimari Cikoneng,)

Keluarga Taufik, korban tabrakan maut di Jl. Cimari Cikoneng, sedang berbincang-bincang dengan kerabat. Keluarga mengaku pasrah, proses hokum diserahkan kepada pihak berwenang. Foto : Eli Suherli/HR.

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Keluarga Taufik (16), korban kecelakaan/ tabrakan maut di Jl. Cimari Kec. Cikoneng, yang terjadi belum lama ini, menyerahkan sepenuhnya proses hukum, yang akan diberikan kepada pelaku/ penabrak.

Endang (50), ayahanda Taufik, Jum`at (2/3), di kediamannya, di Kamp. Bakom, Desa Cikoneng, Kec. Cikoneng, mengaku, kecelakaan yang dialami anaknya itu, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.

Kepada wartawan, Endang mengaku, sebelum kejadian maut yang menimpa anaknya itu, dia tidak mendapat firasat apapun. Kala itu, dia baru mendengar kabar menyedihkan tersebut, sepulangnya dari kerja.

Lebih lanjut, Endang sempat syok, saat mendapat kabar yang menabrak anaknya hingga tewas itu, petugas dari kepolisian yang sedang mengedarai mobil dengan kecepatan tinggi alias ugal-ugalan.

Meski begitu, Endang dan keluarga tidak menuntut banyak kepada pelaku. Namun, dia berharap, proses hukum bagi pelaku/ penabrak tetap diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Kami dan keluarga sudah bertemu dengan jajaran Polres Ciamis. Pihak keluarga tidak menuntut banyak, semuanya kami serahkan kepada Polres Ciamis. Pihak keluarga juga sepakat, tidak akan mempermasalahkannya. Mungkin, ini sudah jadi takdir anak kami dan keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, Briptu Dar (24), anggota Polres Ciamis, tersangka penabrak tiga motor hingga salah seorang pengendaranya meninggal dunia, meminta maaf kepada korban dan keluarganya, Senin (5/3).

Di hadapan wartawan dari media cetak dan elektronik, Dar mengatakan, peristiwa kecelakaan di jalan Cimari Kecamatan Cikoneng itu tidak sengaja dilakukannya. Menurut Dar, saat kejadian dia hendak menyalip mobil Daihatsu Espass.

Namun, di depannya ada sepeda motor. Walaupun telah membunyikan klakson beberapa kali, tapi karena jarak antara mobil yang dikendarainya dengan motor sudah dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari.

“Saya benar-benar mengaku salah dan minta maaf atas apa yang saya lakukan,” terang Dar saat ditemui di Unit Laka Lantas Polres Ciamis.

Di tempat terpisah, Kapolres Ciamis, AKBP Kemas Ahmad Yamin SIK, mengaku telah menahan Briptu Dar yang telah ditetapkan jadi tersangka. Dar, kata dia, dikenakan pasal 310 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp 12 juta. Bahkan, Dar kini terancam dipecat dari kepolisian.

Sementara dua orang temannya, Brigadir Bay dan Brigadir Ron, kata Kemas, baru sebatas menjadi saksi atas kecelakaan tersebut. Tapi, kesaksian keduanya, bisa memberatkan atau meringankan tersangka.

“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan yang intensif. Kami tidak ada istilah tutup-tutupi, kami proses sesuai hukum,” janji Kapolres saat jumpa pers di ruangannya, Senin (5/3).

Terkait kecelakaan yang melibatkan anggota Polres Ciamis ini, Kapolres berharap, warga Ciamis tidak terpancing orang-orang yang ingin memperkeruh suasana. Karena, kata dia, pihaknya bertanggungjawab penuh, baik kepada keluarga yang meninggal maupun yang terluka.

“Jadi dalam hal ini kami harapkan tidak ada persoalan apa-apa lagi, semuanya kami harapkan kondusif,” pungkasnya. (es)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...