harapanrakyat.com,- Tergiur cuan besar, seorang nelayan asal Garut, Jawa Barat, diciduk polisi setelah nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan puluhan paket barang haram siap edar, kini yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Garut.
Pelaku berinisial I (46) warga Kecamatan Pameungpeuk Garut, digerebek polisi di kediamannya. I tak bisa berkutik saat petugas menemukan puluhan paket sabu.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mendapat bubuk haram tersebut dari seorang bandar besar dan telah menerima 5 kali pasokan selama ia nyambi sebagai pengedar di wilayah Garut Selatan.
Baca Juga: KSAD Maruli Pimpin Pembersihan Eceng Gondok di Situ Bagendit Garut
“Pelaku yang diamankan bernama I (46), merupakan seorang nelayan warga Kecamatan Pameungpeuk yang sudah lima kali menerima dan mengedarkan sabu dari seorang pengedar dari namanya Nurjaman, yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (14/8/2025).
Bukan hanya paketan sabu saja, petugas juga menemukan alat hisap, handphone yang diduga dijadikan alat komunikasi transaksi. Tak hanya itu, pengakuan pelaku juga menyebut selain mengedarkan ia juga sebagai pengguna aktif barang tersebut.
“Dari tangan pelaku disita puluhan paket sabu yang dikemas rapi, alat-alat untuk mengedarkan, dan mengkonsumsi narkotika. Serta sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” tambahnya.
Baca Juga: Bacok Perempuan Saat Mabuk, Pemuda Garut Diciduk Polisi
Kini pelaku digelandang ke Mapolres Garut guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya terancam hukuman pemjara seumur hidup sesuai Undang – undang Narkotika. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)