Sekelompok tukang ojek dari pangkalan Terminal Lama Kawali, menggeruduk Kantor Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/04/2016). Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sekelompok tukang ojek dari pangkalan Terminal Lama Kawali, menggeruduk Kantor Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/04/2016) lalu. Mereka menolak penutupan akses jalan veteran (jalan kabupaten) yang setiap hari dijadikan lokasi atau wahana bermain.
Asep, perwakilan ojek, ketika ditemui Koran HR, Selasa (12/04/2016), mengatakan, penutupan akses tersebut sangat berdampak pada pendapatan para tukang ojek. Menurut dia, semenjak jalan veteran ditutup mereka jadi sepi penumpang.
“Penumpang biasanya naik dan turun di pangkalan terminal lama. Tapi akibat jalan veteran ditutup, naik dan turun penumpang dilakukan di pangkalan lain. Kalau terus seperti ini, bagaimana kami mendapatkan uang dan membayaar setoran,” katanya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kawali, Budi, ketika ditemui Koran HR, Selasa (12/04/2016), mengaku sejak awal tidak setuju jalan veteran digunakan untuk wahan bermain otoped dan sejenisnya.
“Terlebih, pada kesepakatan awal, lokasi atau wahana bermain otoped ditempatkan di jalan pemuda,” katanya.
Dani, warga setempat, tidak menyangkal, penutupan akses jalan veteran merugikan banyak pihak, mulai dari tukang ojek ataupun pengendara roda empat. Apalagi sekarang, warg dar sebelas desa menolak penutupan akses jalan tersebut.
“Kami berharap, Taman Surawisesa difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Dani.
Camat Kawali, Drs. H. Hidayat Taofik, M.Si, menganggap penutupan akses jalan veteran tidak merugikan siapapun. Alasannya, masih terdapat jalur alternatif lain yang bisa digunakan warga atapun pengendara.
“Ada jalan alternatif lain dan arus lalu lintas bisa berjalan lancar. Selain itu, penutupan jalan veteran hanya dilakukan pada sore hari, itupun kalau tidak turun hujan,” katanya.
Hidayat menegaskan, penutupan akses jalan veteran bukan kebijakan pemerintah kecamatan, tapi kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Menurut dia, Camat hanya menjalankan tugas. (Dji/Koran-HR)