Banjar, (harapanrakyat.com),- Meski jalan jembatan Doboku mengalami kerusakan, namun hingga saat ini belum juga terlihat tanda-tanda akan dilakukannya perbaikan oleh pihak pemerintah, padahal kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Saat ditemui HR, Jumâat (16/3), Kasie. Binamarga Dinas PU Kota Banjar, Harun Al Rasyid, mengatakan, untuk memperbaiki kerusakan jalan di jembatan Doboku memang tidak mudah. Perlu dilakukan penelitian/pengkajian kondisi jembatan secara keseluruhan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PU.
Guna mengetahui kerawanan kerusakan tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan.
Dikatakan Harun, sebetulnya pengkajian kondisi jembatan secara keseluruhan sangat diperlukan, mengingat usia jembatan tersebut sudah cukup tua yakni kurang lebih sekitar 50 tahunan. Selain itu, perlunya pengkajian agar dalam perbaikannya nanti tidak terjadi tambal sulam.
âKita kan tidak tahu apakah kondisi keseluruhan jembatan masih kuat atau tidak, dan berapa kedalaman tiang penyangganya saat ini, itu perlu pengkajian terlebih dahulu untuk mengetahuinya,â kata Harun.
Kalau memang ternyata sudah tidak layak dan dianggap membahayakan, bisa saja jembatan ditutup total, sebab jika harus dilakukan perbaikan secara keseluruhan, lebih baik membangun jembatan yang baru.
Meski belum ditanggapinya permohonan pengkajian oleh pihak PSDA Provinsi, bukan berarti kerusakan yang ada tidak akan diperbaiki, cuma untuk saat ini rencananya perbaikan hanya akan dilakukan di titik yang mengalami kerusakan saja.
âRencana perbaikan tentu sudah ada, dan rencana itu sudah dimusyawarahkan dengan pihak BBWSC (Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy-red), karena dana untuk perbaikannya dari BBWSC. Tapi mengenai kapan waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan. Untuk teknisnya, mungkin dengan cara dicor dan di atasnya kita lapisi plat baja. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilaksanakan,â terangnya.
Nanti setelah perbaikan selesai, tonase dan jenis kendaraan harus dibatasi, lantaran sebetulnya jembatan Doboku hanya diperuntukkan sebagai jalan inspeksi. Namun, mengenai pembatasan jenis dan muatan kendaraan, kata Harun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, sebab hal itu merupakan kewenangan pihak Dishub.
Ditemui di tempat terpisah, Kabid. Lalu Lintas Dishub Kota Banjar, Yayan Herdiaman, membenarkan, bahwa memang permasalahan tersebut sudah dimusyawarahkan antara Dishub, Dinas PU dan BBWSC.
Tapi, untuk mengetahui berapa maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan jembatan Doboku, pihaknya masih menunggu hasil pengkajian dari pihak BBWSC dan dinas terkait. Sedangkan yang melakukan pengkajian masalah kekuatan jembatan adalah Balitbang.
âYang jelas, kalau untuk kendaraan jenis truk tidak diperbolehkan melintas. Jembatan itu kan peruntukkannya juga sebagai jalan inspeksi, jadi tidak boleh dilewati kendaraan besar, apalagi tonasenya berat,â kata Yayan.
Dia menambahkan, sebetulnya pihak Dishub telah memasang rambu-rambu di jalan tersebut, bahwa maksimal tonase kendaraan jangan melebihi 5 ton. Jika ketahuan ada yang melanggar, pihaknya juga selalu melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi tonase.
Sementara itu, untuk mengkonfirmasikan permasalahan rencana penanganan kerusakan jalan jembatan Doboku kepada pihak BBWSC, namun hingga berita ini diturunkan HR belum bisa menemui pejabat berwenang yang tengah sibuk menerima antrian tamunya. (Eva)