Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Beras miskin (raskin) yang disalurkan untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di Dusun Sukamanah, Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabuipaten Ciamis, Jawa Barat, digratiskan.
Kepala Dusun Sukamanah, Ujang Sirojul Falah, mengatakan, digratiskannya raskin di Dusun Sukamanah sudah berjalan selama empat bulan, dimana biaya penebusan ditanggung para donatur.
“Dengan adanya sumbangan rutin dari para Donatur, distribusi dan pembayarannya lebih mudah. Alokasi raskin bagi warga Dusun Sukamanah berjumlah 54 RTSPM,” terang Ujang, kepada HR Online, Senin (02/05/2016).
Dia juga menjelaskan, bahwa setiap penerima manfaat masing-masing mendapatkan alokasi 15 kilogram. Jika dihitung sesuai biaya tebus raskin Rp.800 per kilogram, maka biaya yang ditanggung para donatur sebesar Rp.648.000 setiap bulannya.
“Dengan terus bertambahnya para donatur, selain raskin digratiskan, lingkungan pun mempunyai kas,” kata Ujang. (Dji/R3/HR-Online)