Wakil Bupati Ciamis, Oih Burhanudin, saat menghadiri sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada, di Aula Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (15/06/2016). Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Wakil Bupati Ciamis, Oih Burhanudin, bersama jajaran pejabat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ciamis, menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para perangkat desa di wilayah Ciamis Utara, di Aula Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (15/06/2016).
Dalam kesempatan itu, Oih memaparkan manfaat dan betapa pentingnya seorang pekerja, baik formal maupun non formal, mengikuti program tersebut, termasuk perangkat pemerintahan desa. Dia mengatakan, manfaat program tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.
“BPJS merupakan program publik yang memberikan perlindungan untuk mengatasi risiko sosial dan ekonomi yang penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. BPJS Ketenagakerjaan ini sebelumnya bernama Jamsostek yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero). Namun, sesuai dengan UU No 204 tahun 2011, kemudian berubah menjadi BPjS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Oih mengatakan, perangkat desa di Kabupaten Ciamis seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang biaya preminya ditanggung oleh APBD Kabupaten Ciamis. “Dengan bergulirkannya program dana desa membuat beban kerja perangkat desa semakin bertambah. Sebagai bentuk reward untuk meningkatkan kinerja perangkat desa, maka kami memberikan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya.
Menurut Oih, tidak semua pemerintah daerah di Indonesia membiayai premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desanya. “ Kabupaten Ciamis yang pertama melakukan program ini di Indonesia. Tentunya hal ini sebagai inovasi guna merangsang perangkat desa agar lebih meningkatkan kinerjanya,” ujarnya. (Dji/R2/HR-Online)