Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah DPRD Ciamis menyoroti terkait banyaknya Perda Kabupaten Ciamis yang hingga kini belum dijalankan oleh Pemkab Ciamis, tampaknya membuat LPPM Universitas Galuh (Unigal) Ciamis angkat bicara. Namun, LPPM Unigal justru menyalahkan DPRD sebagai biang penyebab belum dijalankannya sejumlah Perda tersebut.
Sekretaris LPPM Unigal Ciamis, Endin Lidinilah, mengatakan, secara teknis memang penyebab belum berjalannya sejumlah Perda akibat belum dibuatnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda. Namun, mandegnya dalam pembuatan Perbup, lantaran saat pembuatan Perda kerap kali kurang melibatkan sejumlah pihak, termasuk kurangnya koordinasi dengan OPD terkait. Selain itu, banyak terdapat muatan politis saat DPRD membuat beberapa Perda.
“Saya pernah soroti permasalahan belum berjalannya banyak Perda ke Pemkab Ciamis. Tapi ternyata banyak inisiatif DPRD yang terkesan memaksakan saat mengusulkan Raperda. Seperti contoh saat DPRD mendorong Raperda tentang Madrasah Diniayah. Tapi, setelah Raperda itu ditetapkan menjadi Perda, ternyata hingga saat ini tidak berjalan,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (19/07/2016).
Endin mengatakan, belum dijalankannya Perda tentang Madrasah Diniyah, karena dalam aturan itu tercantum klausul yang membebankan Pemkab harus mengalokasikan anggaran untuk bantuan program Madrasah Diniyah. Namun, di sisi lain, Pemkab belum sanggup mengalokasikan anggaran untuk Madrasah Diniyah.
“Dalam hal ini jelas lucu sekali. Kalau Pemkab tidak sanggup menyediakan alokasi anggaran untuk Madrasah Diniyah, kenapa DPRD memaksakan membuat Perda tersebut. Ini jelas kental sekali politisnya. Kami menilai DPRD hanya melakukan pencitraan politik saat membuat Perda Madrasah Diniyah,” ungkapnya.
Selain itu, kata Endin, dirinya pun pernah berbincang dengan seorang pejabat Pemkab Ciamis. Pejabat tersebut, kata dia, mengeluhkan terhadap inisiatif DPRD yang banyak mengusulkan membuat Perda. “Jadi, DPRD ini seperti yang mengejar setoran saat membuat Perda. Mereka membuat banyak Perda dan menekan Pemkab untuk ikut menyetujui. Makanya, jangan aneh kalau saat ini banyak Perda yang tidak dijalankan,” katanya.
OPD yang membidangi Perda yang mandeg tersebut, kata Endin, wajar kalau kebingungan apabila harus membuat Peraturan Bupati-nya. Karena, Perda yang sudah dibuat itu, secara subtansi belum dipahami oleh OPD, karena kurang dilibatkan saat pembuatan dan penyusunan Raperda-nya.
“Yang harus dievaluasi justru DPRD. Kenapa saat membuat Perda tidak melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk DPRD tidak melibatkan akamedisi lokal Ciamis. Selain itu, DPRD pun harus selektif dalam memilih Perda, apakah urgensi atau tidak diundangkan,” tegasnya.
Endin meminta DPRD agar melakukan evaluasi terhadap Raperda yang saat ini tengah dibahas. Jangan sampai Perda yang disyahkan tahun ini malah menambah jumlah Perda yang tidak dijalankan. “Pola pikirnya harus diubah. Terlebih, pola pikir kejar setoran demi mendapat honor SPPD dari pembuatan Perda harus dihilangkan. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membuat Perda mubazir,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
DPRD Sesalkan Masih Banyak Perda Ciamis yang Belum Dijalankan
Banyak Perda Ciamis yang Belum Dijalankan, Ini Alasan Pemkab