Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Setujui Dua Buah Raperda Retribusi Untuk Ditetapkan

DPRD Setujui Dua Buah Raperda Retribusi Untuk Ditetapkan

Oleh : Oman Ismail Marjuki, S.IP.

 

Oman Ismail Marjuki, S.IP

Melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Selasa, 10 April 2012, DPRD menyetujui dua buah raperda untuk ditetapkan. Kedua raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor serta Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir Kendaraan Angkutan Barang.

Salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari PAD, khususnya yang bersumber dari retribusi daerah perlu ditingkatkan agar kemandirian daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terwujud.

Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Pengujian Kendaraan Bermotor serta Pelayanan Tempat Khusus Parkir Kendaraan Angkutan Barang bertujuan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum.

Besarnya tarif retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, ditetapkan sebagai berikut:

a. Tarif Retribusi Parkir Kawasan Padat

NO

JENIS KENDARAAN

BESARNYA TARIF

1. Kendaraan Bus/Truck/Boks (sejenisnya)

Rp.  1.500,-

2. Kendaraan Roda empat (sejenisnya)

Rp.  1.000,-

3. Sepeda Motor

Rp.     500,-

4. Delman

Rp.     500,-

5. Sepeda

Rp.     200,-

b.  Tarif Retibusi Parkir Kawasan Sedang

 NO

JENIS KENDARAAN

BESARNYA TARIF

1.

Kendaraan Bus/Truck /Boks (sejenisnya)

Rp.  1.500,-

2.

Kendaraan Roda empat (sejenisnya)

Rp.  1.000,-

3.

Sepeda Motor

Rp.     500,-

4.

Delman

Rp.     500,-

5.

Sepeda

Rp.     200,-

c.  Tarif Retribusi Parkir Abodemen/Bulan.

NO

JENIS KENDARAAN

TARIF/ BULAN

1.

Kendaraan Bus/Truck /Boks (sejenisnya)

Rp.  30.000;-

2.

Kendaraan Roda empat (sejenisnya)

Rp.  20.000,-

3.

Sepeda Motor

Rp.  10.000,-

4.

 Delman

Rp.     7.500,-

5.

Sepeda

Rp.     5.000,-

 

Adapun struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Kendaraan Angkutan Barang, ditetapkan sebagai berikut :

  1. Jumlah Bobot Barang sampai dengan 5.000 kg       Rp. 1.500,00
  2. Jumlah Bobot Barang 5.001 s/d 8.000 kg                Rp. 2.500,00
  3. 8.001 s/d 15.000 kg                                              Rp. 4.000,00
  4. Jumlah Bobot Barang  lebih dari 15.000 kg             Rp. 5.000,00

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 157 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kedua buah raperda tersebut disampaikan terlebih dahulu ke Menteri Keuangan dan Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Walikota. ***

RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

harapanrakyat.com,- RSUD Ciamis, Jawa Barat, bersama Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia), akan mengadakan Kelas Edukasi untuk para penderita diabetes. Kelas edukasi yang berlangsung pada hari...
Hanya di bank bjb, Nonton Konser Showcase Hindia Bisa Sambil Nabung

Hanya di bank bjb, Nonton Konser Showcase Hindia Bisa Sambil Nabung

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan kemudahan buat penggemar musik untuk menonton konser Showcase Hindia. Konser bertajuk ‘25 on Blank Canvas!’ tersebut, akan berlangsung di Tennis...
Longsor dan pergerakan tanah di Garut

Longsor dan Pergerakan Tanah di Garut, Warga Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

harapanrakyat.com,- Bencana tanah longsor dan pergerakan tanah kembali terjadi di Garut, Jawa Barat. Akibatnya ada 12 rumah yang terdampak. Meski tidak ada korban jiwa...
OTK Tikam Petugas BPBD dan Jukir saat Konvoi Persib Juara di Garut

OTK Tikam Petugas BPBD dan Jukir saat Konvoi Persib Juara di Garut

harapanrakyat.com,- Orang Tak Dikenal (OTK) menikam petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Jawa Barat saat konvoi Persib juara. Selain petugas BPBD, pelaku juga...
Hujan Intensitas Tinggi di Wilayah Kota Banjar Sebabkan Tebing Longsor dan Banjir

Hujan Intensitas Tinggi di Wilayah Kota Banjar Sebabkan Tebing Longsor dan Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, bencana alam tebing longsor dan banjir pun terjadi...
Bupati Citra Janji Atasi Banjir di Maruyungsari

Bupati Pangandaran Janji Atasi Banjir di Maruyungsari, Petani Masih Kecewa

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami turun langsung ke Desa Maruyungsari bersama Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Dandim Ciamis, serta Kepala BBWS Citanduy untuk mencari...