Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Aksi Pencurian, Aktivis Sesalkan Keamanan RSUD Banjar Kurang Terjaga

Soal Aksi Pencurian, Aktivis Sesalkan Keamanan RSUD Banjar Kurang Terjaga

RSUD Banjar. Foto: Dokumentasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Salah seorang aktivis pemuda Kota Banjar, Muhammad Bakier, menilai, keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, kurang terjaga. Hal itu terkait dengan terulangnya kembali aksi pencurian yang dialami keluarga pasien pada hari Minggu (31/07/2016), dimana tas berisikan uang tunai Rp.30 juta milik Ahmad, warga Dusun Cibeureum, Desa/Kec. Rancah, Kabupaten Ciamis, raib dibawa maling saat sedang menunggu keluarganya yang tengah dirawat, sekitar jam 05.30 WIB.

“Kembalinya terjadi aksi pencurian itu, kami lihat dari sisi keamanan RSUD yang kurang. Untuk itu, sisi keamanannya harus lebih ditingkatkan lagi oleh pihak rumah sakit, agar dapat memberikan kenyamanan terhadap pasien maupun pihak-pihak yang berkunjung,” kata Muhammad, yang juga Sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Langensari, kepada Koran HR, Senin (01/08/2016) lalu.

Menurutnya, hal itu diperlukan setidaknya untuk meminimalisir kejadian yang berulang. Karena, ketika masalah tersebut didiamkan tanpa ada upaya intensitas pengamanan, maka akan menimbulkan kekhawatiran bagi pasien dan keluarga pasien.

“Kejadian itu tentunya harus menjadi perhatian. Pasien dan keluarga lainnya yang sedang berobat jangan dibikin was-was yang berkelanjutan,” tandas Muhammad.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Banjar Bidang Umum dan Keuangan, Rachwan, mengklaim, bahwa keamanan tetap dijaga sebagamana mestinya, dan pihaknya pun melakukan berbagai antisipasi penjagaan.

“Setiap sekitar pukul 21.00 WIB, rutin keliling ke setiap ruangan guna menjaga kemungkinan terjadi yang tidak diinginkan, seperti halnya kejadian pencurian itu,” tegasnya.

Bahkan, menurut Rachwan, pihaknya telah memberikan himbauan atau peringatan bagi keluarga pasien atau masyarakat saat menjenguk, bila membawa barang berharga, seperti sejumlah uang yang cukup besar, agar dititipkan di bagian keuangan RSUD.

Kemudian, bagi keluarga pasien yang akan menjenguk tidak boleh lebih dari dua orang, dan tidak diperbolehkan membawa anak umur di bawah 12 tahun. Namun, pada kenyataannya himbauan tersebut masih saja ada yang tidak mengindahkan.

“Ini mesti menjadi perhatian semua, dan bisa saling menjaga. Tak terkecuali mentaati aturan menjenguk yang telah dibuat oleh kami,” kata Rachwan. (Nanks/Koran-HR)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...