Anggota Komisi I DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, saat menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan peserta Kader dan Pengurus Partai Golkar Kabupaten Ciamis, di Hotel The Priangan Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/08/2016). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Berdatangannya tenaga kerja dan investor asing ke Indonesia yang kian deras selama setahun terakhir ini, tampaknya mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. Menurutnya, warga Indonesia tidak perlu takut dengan kehadiran tenaga kerja dan investor asing yang ingin bekerja dan menamankan investasinya di Indonesia.
Justru, kata Agun, warga Indonesia harus mempersiapkan diri agar bisa bersaing dalam percaturan ekonomi global. Menurutnya, apabila warga asing bisa menawarkan keahlian dan investasinya di Negara lain, kenapa warga Indonesia tidak bisa mengikuti langkah mereka.
“Pola pikir masyarakatnya harus diubah, dimana warga Indonesia pun harus siap bekerja dan berinvestasi di luar negeri. Jadi, warga Indonesia harus bisa dan berani berkarya di Negara lain. Artinya, masyarakat Indonesia juga harus menjadi milk dunia,” katanya, kepada HR Online, usai menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan peserta Kader dan Pengurus Partai Golkar Kabupaten Ciamis, di Hotel The Priangan Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/08/2016).
Agun menilai munculnya asumsi bahwa berdatangannya tenaga kerja dan investasi asing ke Indonesia sebagai bentuk penjajahan gaya baru, merupakan anggapan keliru. Karena, kalau warga Indonesia tidak mau bersaing dengan warga Negara lain, tentunya akan tertinggal dalam percaturan ekonomi global.
“Yang harus dipermasalahkan bukan orang asingnya yang datang ke sini. Tapi kita harus mendesak pemerintah agar membuat regulasi untuk memberikan syarat dan batasan orang asing seperti apa yang bisa datang ke Indonesia,” kata wakil rakyat Partai Golkar dari Dapil Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran ini.
Regulasi yang dimaksud, lanjut Agun, yakni mengatur tentang syarat bahwa orang asing yang datang ke Indonesia harus memberikan manfaat positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Indonesia.
“Jadi, setiap orang asing yang masuk ke Indonesia, harus diperiksa dan ditanya dulu oleh petugas terkait. Kamu datang ke Indonesia tujuannya apa? Punya keahlian apa? Mau investasi apa? dan lain sebagainya. Kalau orang asing itu dinilai bisa memberi manfaat, oke kamu boleh masuk. Tapi kalau orang asing yang tujuannya tidak jelas, harus diusir dan dilarang masuk ke Indonesia,” terangnya.
Agun menambahkan munculnya asumsi negatif terhadap berdatangannya warga Negara asing ke Indonesia dikhawatirkan akan membuat generasi muda Indonesia enggan bersaing di percaturan global.
“Ini tugas Menteri Pendidikan yang harus meluruskan asumsi keliru tersebut. Justru dari sejak dini anak-anak Indonesia harus diberi motivasi agar berani bersaing di percaturan global. Anak-anak Indonesia harus diberi kepercayaan diri bahwa mereka pun mampu bersaing dan sejajar dengan bangsa lain,” tegasnya. (Bgj/R2/HR-Online)