Kantor Layanan Terpadu Kemiskinan Daerah yang dibangun Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis kini kondisinya seperti tak bertuan. Di bagian luar, halaman kantor itu ditumbuhi rerumputan liar. Photo : Eli Suherli/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kantor Layanan Terpadu Kemiskinan Daerah yang dibangun Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis kini kondisinya seperti tak bertuan. Di bagian luar, halaman kantor itu ditumbuhi rerumputan liar. kondisi itu ternyata menarik perhatian sejumlah kalangan.
Direktur LSM Trust Institute, Dafid Firdaus, ketika ditemui Koran HR, Selasa (23/8/2016) lalu, menyayangkan kondisi gedung yang dibangun dengan menelan anggaran cukup besar tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Sayang sekali, padahal anggaran untuk pembangunannya cukup besar. Setelah jadi malah dibiarkan tidak terawat,” katanya.
Dafid bertanya-tanya, bila memang bangunan itu diperuntukan sebagai kantor, kenapa hingga sekarang tidak difungsikan. Jika tidak digunakan, kata Dafid, lebih baik kantor itu disewakan saja kepada pihak lain.
“Jangan sampai anggran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan menjadi sia- sia,” katanya.
Lebih lanjut, Dafid menilai, bila kondisinya dibiarkan demikian, maka pembangunan gedung kantor kemiskinan itu terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran semata. Padahal, menurut Dafid, anggaran yang besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik yang lain.
“Saya yakin program pemerintah sangat bagus, namun jika hanya sebatas untuk menghabiskan anggaran itu jadi kurang tepat. Sementara di daerah masih banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dengan program pembangunan yang pemerintah jalankan saat ini,” katanya.
Senada dengan itu, Eka Muntaha, mengatakan, gedung kantor layanan kemiskinan itu kini justru seperti rumah hantu. Menurut dia, setiap malam kantor itu dibiarkan gelap tanpa penerangan lampu.
“Ketika malam hari melintas dan melihatnya, bangunan kantor kemiskinan ini terlihat sangat seram. Terlebih belum dipasangi lampu,” katanya.
Eka juga menyayangkan bangunan mewah tersebut tidak kunjung dimanfaatkan. Padahal, saat ini masih banyak kantor layanan di tingkat kecamatan dan desa kondisinya masih buruk alias tidak layak.
Menanggapi hal itu, Kepala DCKKTR Kabupaten Ciamis, Oman Rohman, ketika ditemui Koran HR, mengatakan bahwa bangunan tersebut belum bisa digunakan. Alasannya karena belum ada serah terima dengan pihak yang akan menempatinya.
“Kalau urusan membangun memang kami yang melaksanakan. Tapi sampai sekarang kami juga belum menerima perintah secara resmi untuk penempatan bangunan tersebut,” katanya. (Es/Koran HR)