Sebanyak 30 set peralatan pasukan anti huru-hara anggota Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, sudah disiapkan. Jumlah sebanyak itu sesuai dengan jumlah pasukan anti huru-hara yang ada saat ini, yakni 30 orang. Photo: Entang SR/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, membentuk pasukan anti huru-hara. Pasukan yang berjumlah 30 orang ini nantinya akan diterjunkan disaat-saat tertentu, seperti menghadapi para pendemo.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdul Rohman, kepada HR Online, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/09/2016). Dia juga menyampaikan, bahwa pasukan anti huru-hara itu dilatih terlebih dahulu agar nanti ketika diterjunkan ke lapangan bisa mengantisipasi, dan menghalau massa jika ada pendemo yang brutal.
Pasukan tersebut digembleng selama dua minggu secara full time oleh pelatih dari Brimob Polda Jabar. Pihaknya juga sudah menyiapkan perlengkapan bagi pasukan anti huru-hara, diantaranya helm, tameng dan body protector sebanyak 30 set, karena memang pasukan ini jumlahnya ada 30 orang.
“Jumlah pasukan sebanyak itu dinilai masih kurang, karena idealnya untuk pasukan anti huru-hara Satpol PP jumlahnya 100 personel. Guna memenuhi kekurangannya akan dilakukan secara bertahap, mengingat peralatannya pun hanya untuk 30 personel,” terangnya.
Dadang juga mengakui, bahwa sampai sekarang memang pihaknya masih banyak kekurangan, baik personel maupun peralatan yang dibutuhkan, diantaranya yaitu alat kejut dan kendaraan angkut.
Adapun jumlah keseluruhan anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran saat ini hanya berjumlah 150 orang. Pihaknya berharap, ke depan semua kebutuhan tersebut bisa segera terpenuhi. (Ntang/R3/HR-Online)