Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarKabur Saat Hendak Ditilang, Penjual Tahu Dipukul Oknum Polisi Banjar

Kabur Saat Hendak Ditilang, Penjual Tahu Dipukul Oknum Polisi Banjar

Ilustrasi Pemukulan. Foto: Ist/Net

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Seorang penjual tahu bernama Slamet (16), warga Dusun Parung, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat perlakuan tidak wajar dari seorang oknum polisi berinisial D yang bertugas di Unit Sabhara Polres Banjar.

Karena dinilai melarikan diri saat kedapatan melanggar lalu lintas, Slamet yang waktu itu mengendarai sepeda motor, dikabarkan dianiaya oleh oknum polisi tersebut di kawasan Pasar Banjar, Rabu (07/09/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat ditemui HR Online, Slamet mengaku mendapat 2 kali pukulan. Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kehutanan Pasar Banjar. Ketika itu, kata dia, dirinya tengah mengendarai sepeda motor dan hendak ke Pasar Banjar untuk berjualan tahu.

Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, ujar Slamet, dirinya ditegur oleh anggota polisi yang tengah gatur di perempatan Klenteng. Lantaran takut ditilang, dia pun tancap gas hendak melarikan diri. Polisi itu pun langsung mengejar Slamet. Hingga akhirnya laju sepeda motor Slamet terhenti setelah polisi berhasil memepetnya.

Setelah berhenti, Slamet kaget karena tiba-tiba oknum polisi itu memukul wajahnya sebanyak dua kali hingga mengalami memar. “Saya memang melanggar aturan lalu lintas dan sempat melarikan diri, karena takut ditilang. Tapi disayangkan polisi itu memukul saya sebanyak dua kali ke arah pipi sebelah kanan,”ujarnya.

Dengan adanya kejadian itu, sontak saja warga pasar menjadi geram atas tindakan arogan oknum polisi tersebut. “Harusnya jangan seperti itulah. Tindakan tersebut sangat arogan,”ujar Adi salah satu pedagang di pasar Banjar.

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi mengenai kasus ini dari kepolisian. Namun, menurut Kasi Propam Polres Banjar, Ipda Helmizar, pihaknya kini tengah memeriksa D oknum polisi anggota Sabhara yang diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor.

“Kami sedang memeriksa oknum anggota tersebut,”singkatnya. (Hermanto/R2/HR-Online)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...