Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarIni Dia Modus Pemerkosa Gadis di Banjar

Ini Dia Modus Pemerkosa Gadis di Banjar

Pelaku pemerkosaan gadis 18 tahun asal Kota Banjar sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian Resor Banjar. Photo: Istimewa

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kejahatan seksual kembali menggemparkan Kota Banjar setelah Kepolisian Resort (Polres) Banjar menangkap 6 pemerkosa gadis 18 tahun asal Lingkungan Pintu Singa Kelurahaan/Kecamatan Banjar, Selasa (13/9/2016).

Diberitakan sebelumnya, korban pergi sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (11/9/2016), bersama 2 pelaku yang tidak dikenal ayah korban, Yahya. Pada pukul 04.30 WIB, Senin (12/9/2016), korban pulang diantar 2 pelaku yang berinisial WD dan DN. Setelah dimintai perihal kepergiaannya, akhirnya korban mengaku telah diperkosa 7 orang secara bergilir.

Berangkat dari pengakuan anaknya, Yahya lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Kota Banjar. [Berita Terkait: Gadis di Banjar Diperkosa 7 Orang, 6 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi]

Sementara itu, pemerkosaan yang dilakukan para pelaku berlangsung di 2 tempat, yakni di samping Gedung DPRD Kota Banjar dan di rumah pelaku yang berinisial WD di Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

“Modus para pelaku dengan cara memaksa korban meminum air tuak. Setelah mabuk, mereka beraksi menggilir korban yang dalam keadaan tak berdaya,” jelas AKBP Novri Turangga, Kapolres Banjar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun HR Online dari Polres Banjar, para pelaku adalah RK (17), AS (18), EK (17), MH (16) yang merupakan warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Adapun WD (18) dan DN merupakan warga Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Sedangkan pelaku YS masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Sementara itu, 6 pelaku yang ditangkap dikenai  pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pasal 55 KUHP terkait turut melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Muhafid/R6/HR-Online)

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...
Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

harapanrakyat.com,- Puluhan gram emas raib digasak kawanan pencuri di rumah milik warga Dusun Cibeureum, RT 01 RW 01, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar,...