Tanah Jambang di area bantara Sungai Citanduy wilayah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang dijadikan lahan pertanian oleh warga, kini terkikis akibat adanya penambangan pasir yang diduga ilegal di Sungai Citanduy. Photo: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Anggota DPRD Kota Banjar dapil III Langensari, Sutarno, menanggapi terkait adanya penambangan pasir yang diduga ilegal di area bantaran Sungai Citanduy, tepatnya di lahan tanah Jambang, wilayah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Menurutnya, aktifitas tersebut memang merugikan warga, terutama pemilik lahan yang terkikis. Jadi bagaimana pun itu, warga dan tokok masyarakat lah yang lebih tahu. [Baca berita terkait; Pembiaran Penambangan Pasir di Rejasari Banjar Picu Amarah Warga].
“Mau seperti apa sikapnya, ya kembali lagi kepada warga. Terpenting tetap jaga kekondusifan dan keamanan wilayah, artinya tidak melakukan tindakan anarkis,” harapnya.
Sutarno juga menegaskan, bahwa dalam hal ini pihaknya pun meminta ada upaya penertiban dari aparat wilayah setempat, mulai dari pemdes, aparat keamanan dan OPD terkait. (Nanks/Koran-HR)