Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab dan DPRD Pangandaran Setujui Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Pemkab dan DPRD Pangandaran Setujui Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari bersama Pimpinan DPRD Pangandaran, saat menandatangani penetapan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung Islamic Center Cijulang, belum lama ini. Photo: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran sudah mendapatkan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD. Setelah disetujui, kemudian Raperda tersebut diserahkan ke Gubernur untuk mendapat evaluasi.

“Penetapan Raperda tersebut harus selesai sebelum pembahasan APBD tahun 2017. Dan Alhamdulilah selesai sesuai target. Karena Raperda itu sebagai syarat untuk memulai melakukan pembahasan anggaran,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (20/09/2017) pekan lalu.

Iwan menambahkan, berhubung terjadi perombakan pada Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Pangandaran setelah disyahkannya Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan sinkronisasi dengan kebutuhan anggaran masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Artinya, pada perombakan SOPD ini terdapat beberapa dinas dan badan baru yang sebelumnya ditetapkan melalui Perda. Dengan begitu, dalam pembahasan anggaran nanti perlu ada singkronisasi untuk mengakomodir kebutuhan masing-masing OPD,” ujarnya.

Menurut Iwan, pada Perda tersebut hanya mengatur urusan perumpunan OPD, seperti dilihat dari variabel dan perumusan. Sementara mengenai rincian susunan dan kedudukan akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati (Perbup).

“Seperti contohnya, pada masing-masing OPD akan dibentuk bidang atau seksi apa saja, itu diatur oleh Perbup. Jadi, Perda hanya mengatur soal perumpunan nomenklatur OPD saja,” terangnya.

Selain itu, kata Iwan, terkait 2 OPD yang masih dalam status quo, yaitu BPBD dan Kesbang, juga sama harus diatur oleh Perbup. “Namun, sebelum melangkah membuat Perbup, Pemkab harus menunggu peraturan teknis yang saat ini belum turun dari pusat. Jadi, dalam menyusun Perbup pun ada rujukan yang harus dijadikan pedoman,” katanya.

Namun demikian, kata Iwan, mengenai jumlah bidang dan seksi di masing-masing OPD, sudah diatur dalam Perda. Penetapan jumlah bidang dan seksi, lanjut dia, tergantung dari tipe masing-masing OPD.

“Seperti contoh, dinas atau badan tipe A, maksimal membentuk 4 bidang dan 4 seksi, tipe B maksimal 3 bidang dan 3 seksi serta tipe C maksimal 2 bidang dan 2 seksi. Sementara Setda (Sekretariat Daerah) Pangandaran rencananya akan dibentuk tipe B, dengan rincian jabatan terdiri dari 3 Asda dan masing-masing Asda membawahi 3 Kabag dan 3 Kasi.

“Tapi, komposisi itu baru rancangan dalam Perpub. Dan mengenai komposisi OPD termasuk Setda bisa diubah kembali setelah turun hasil evaluasi Gubernur. Artinya, komposisi masih bisa berubah,” ungkapnya. (Mad/Koran HR)

Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...
Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...
Lulusan PPPK Terbaru

Harap-Harap Cemas, Ribuan Lulusan PPPK Terbaru di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu

harapanrakyat.com,- Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut, Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp...