Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Ciamis, Dasep Rana Budi, mengungkapkan bahwa saat ini penghuni Lapas didominasi pelaku kasus asusila dengan korban anak di bawah umur. Menurut dia, jumlahnya mencapai 74 orang dari total jumlah penghuni sekitar 306 orang.
Jumlah penghuni tertinggi kedua, kata Dasep, yakni pelaku kasus pencurian. Jumlahnya 62 orang. Kemudian ketiga, yakni pelaku kasus narkotika dan obat-obat terlarang. Jumlahnya mencapai 54 orang.
“Dulu penghuni terbanyak adalah pelaku yang terlibat kasus narkoba. Tapi sekarang sudah terbalik. Untuk meminimalisir hal ini, kami berharap ada gerakan yang sifatnya preventif yang dilakukan untuk menekan angka kenakalan remaja,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Wawan S Arifin, mengaku sangat prihatin terhadap kasus asusila di Kabupaten Ciamis. Hal itu terlihat dari jumlah penghuni Lapas Ciamis yang terlibat kasus asusila.
Wawan menuturkan, tingginya kasus asusila kemungkinan besar terjadi akibat lemahnya kadar keimanan. Soalnya, hanya yang memiliki keimanan kuat yang bisa mengendalikan hawa nafsu.
Menurut Wawan, lemahnya keimanan yang berdampak pada tingginya kasus asusila juga disebabkan dan dipengaruhi akibat tayangan dalam televisi. Dia berharapa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kontrol terhadap film yang menyiarkan adegan kurang baik.
“Lihat saja, sadar tidak sadar, banyak adegan yang memang tidak wajar justru dilakukan oleh mereka yang masih duduk di bangku sekolah,” katanya.
Wawan melanjutkan, untuk meminimalisir kenakalan di kalangan remaja, perlu diperbanyak kegiatan olahraga dan kesenian. Kemudian untuk kalangan dewasa, perlu diberkan penyaluran berupa lapangan pekerjaan.
“Dan ini merupakan tanggung jawab bersama,” tuturnya. (DSW/Koran HR)