Banjar, (harapanrakyat.com),- Masyarakat mengaku resah dengan keberadaan orang gila (orgil) yang kini banyak terlihat berkeliaran di wilayah Kota Banjar. Pasalnya, orgil tidak hanya berkeliaran di pusat kota saja, tapi sudah merambah ke daerah permukiman warga.
Seperti yang terjadi pada hari Rabu dan Kamis (16-17/5), dimana rumah milik Agus dan Muâad, warga RW 12 dan RW 13, Lingkungan Banjarkolot, Kel/Kec. Banjar, dimasuki orgil berjenis kelamin perempuan. Keduanya tidak mengetahui kedatangan âtamu tak diundangâ tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun HR di lapangan, ada kemungkinan rumah Agus dan Muâad dimasuki orgil yang sama. Karena, âtamu tak diundangnyaâ ikut mandi dengan cara membasahi badan lengkap dengan pakaiannya.
Bahkan, saat bertandang ke rumah Muâad, si orgil diketahui sedang tertidur di kamar pemilik rumah dengan kondisi bajunya basah kuyup. Kontan saja tuan rumah terkejut melihat ada orang tak dikenal tengah tidur di kamarnya.
Supaya orgil mau keluar dari rumah, Agus dan Muâad mengatakan tidak dengan cara-cara kasar sebab takut si orgil malah mengamuk. Setelah ditanya, âtamu tak diundangnyaâ itu mengaku berasal dari Dusun Karangtengah, Desa Balokang, Kec. Banjar.
Diperkirakan orgil tersebut belum begitu lama terganggu pikirannya karena ketika ditanya masih nyambung jawabannya. Selain itu, baju yang dipakai pun belum terlalu kotor.
Atas kejadian itu, warga di Lingkungan Banjarkolot menjadi khawatir dan selalu mengunci pintu rumahnya. Mereka takut kejadian serupa yang dialami Agus dan Muâad terulang lagi. Bahkan, para orang tua melarang anak-anaknya yang masih kecil bermain terlalu lama di luar rumah.
Masyarakat Dihimbau Lapor Jika Ada Keluarganya Sakit Jiwa
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Kasubag. Tata Usaha Sat. Pol PP Kota Banjar, Atang Budiman, SIP., saat ditemui HR Senin (21/5), mengatakan, bagi masyarakat tidak mampu yang mempunyai salah seorang keluaranya mengalami gangguan jiwa, dihimbau untuk melaporkan kepada instansi terkait, yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Tujuannya supaya pemerintah dapat mengetahui mana orgil asli warga Banjar dan orgil dari luar daerah. Apabila asal-usul atau identitas orgil diketahui jelas status keluarganya, maka pihak pemerintah akan membantu membiayai untuk pengobatannya dengan cara memasukan ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Bandung, atau ke penampungan khusus di Tasikmalaya.
âPemerintah memberikan semacam Jamkesda bagi pasien dari kalangan masyarakat miskin yang menderita gangguan jiwa, sehingga data-datanya sangat diperlukan. Jadi kalau si orgilnya warga Banjar, maka penanganan yang diberikan akan maksimal, beda dengan orgil yang terlantar,â kata Atang.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat jangan malu melaporkan kepada pihak pemerintah jika ada keluarganya yang sakit jiwa, jangan sampai luntang-lantung di jalan. Sedangkan pihak Sat. Pol PP hanya bertugas untuk melakukan penertiban bagi orgil yang meresahkan masyarakat.
Atang menambahkan, meski saat ini di Kota Banjar mulai terlihat lagi banyak orgil berkeliaran, namun apabila tidak ada laporan dari masyarakat mengenai orgil yang meresahkan, maka pihaknya pun tidak akan bertindak.
Pasalnya, orgil yang ditertibakan dengan cara ditangkap oleh pihak Sat.Pol PP tentu harus diberi makan, sedangkan kebutuhan tersebut tidak ada dalam anggarannya. Selain terkendala masalah biaya, pihaknya juga tidak mempunyai tempat penampungan untuk orgil, atau istilahnya pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
âKalau tidak segera ditangani, permasalahan ini akan semakin kompleks, seperti di kota-kota besar. Dengan adanya rapat koordinasi antar kabupaten/kota membahas masalah penanganan PGOT beberapa waktu lalu, mudah-mudahan rencana tersebut bisa segera terwujud,â pungkas Atang. (Eva)