Ilustrasi Pungli. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kapolres Ciamis, AKBP Didi Hayamansyah, didampingi Paur Humas, IPTU Iis Yeni Idaningsih, ketika ditemui Koran HR, Senin (24/10/2016), menyatakan bahwa Polres Ciamis berkomitmen untuk memberantas pungutan liar alias pungli.
Salah satu wujud dari komitmen memerangi pungli tersebut, kata Iis, pihaknya membentuk tim satuan petugas (satgas) pengawasan internal. Tujuannya agar di internal Polres Ciamis bersih dari tindakan pungli.
“Kita sudah membentuk Satgas yang salah satu unsur di dalamnya adalah aparat kepolisian. Ini sudah menjadi komitmen kita yang diperkuat dengan adanya atensi dari Bapak Kapolri,” katanya.
Iis menuturkan, sasaran dari pengawasan Satgas tersebut adalah semua fungsi yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti lalu lintas, intelkam, Satreskrim dan lainnya. Iis juga meminta masyarakat ikut berperan dalam meminimalisir tindakan aparat yang melakukan pungli.
Pada kesempatan yang sama, Iis mengaku pihanya sudah memberikan peringatan tegas kepada anggota kepolisian untuk konsisten melaksanakan dan memberantas tindakang pungli. Bagi anggota yang melanggar dan terbukti melakukan pungli, sudah pasti akan diberikan sanksi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh, Dudung Mulyadi, menyarankan agar pelayan masyarakat menjauh dari melakukan pungli. Sebab, pungli akan merugikan instansi tempat bekerja, diri sendiri dan masyarakat.
“Pungli adalah persoalan yang merugikan masyarakat. Oleh karenanya, diperlukan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengadu kepada pihak yang terkait. Begitu juga intansi harus menanggapi aduan tersebut, sehingga perlahan persoalan pungli akan tuntas,” katanya.
Selain itu, Dudung juga menilai pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor pelayanan publik yang rawan menimbulkan terjadinya pungli. Termasuk juga penataan sistem pelayanan publik yang berbasis elektronik guna meminimalisasi praktek pungli yang dilakukan oknum aparat pemerintah.
“Saya yakin praktek pungli itu pasti diketahui oleh para pihak yang berwenang, namun mereka seolah tutup mata terhadap hal itu,” katanya. (Heri/Koran-HR)