Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita CiamisJalan Kabupaten di Wilayah Cipaku Ciamis Dibiarkan Rusak

Jalan Kabupaten di Wilayah Cipaku Ciamis Dibiarkan Rusak

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kerusakan infrastruktur jalan kabupaten di lintas Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tak kunjung diperbaiki pemerintah. warga menuding, pemerintahan setempat lemah dalam melakukan kordinasi, sehingga program perbaikan infrastruktur jalan tersebut tidak menjadi proritas.

Baca juga: Jalur Evakuasi Longsor di Mekarbuana Ciamis Rusak Parah

Edi, warga Sukaweing, ketika ditemui Koran HR, Senin (07/11/2016) lalu, mengatakan, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Kondisinya, seluruh aspal badan jalan mengelupas dan menyisakan bebatuan.

Apabila tidak berhati-hati, kata Edi, bisa dipastikan para pengendara roda dua akan terjatuh. Selain itu, kerusakan badan jalan juga diakibatkan tidak adanya drainase (saluran), sehingga apabila hujan turun air langsung menggenangi ke badan jalan.

Sumber Koran HR yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan, saat ini kerusakan jalan semakin parah. Kondisi badan jalan di setiap tanjakan hanya menyisakan batu-batu yang berserakan sehingga sulit dilalui.

Baca juga: Kondisi Jalan di Kawasan Curug Tujuh Panjalu Ciamis Dikeluhkan

Dia menduga Pemerintah Desa Sukawening tidak mengusulkan perbaikan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Pada semestinya pemerintah desa cepat dan tanggap dengan cara mengusulkan program perbaikan.

“Soalnya, kerusakan jalan akan menghambat lalu lintas dan menjadi penyebab kecelakaan. Terlebih statusnya jalan kabupaten yang setiap harinya ramai dilewati kendaraan,” katanya.

Kaur Ekbang Desa Sukawening, Irpan, ketika ditemui Koran HR, menuturkan bahwa infrastruktur jalan tersebut selesai dibangun pada tahun lalu. Dia tidak menyangkal, saat ini kondisi infrastruktur jalan itu sudah kembali mengalami kerusakan.  

Menurut dia, ketiadaan drainase manjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, instensitas lalu lintas kendaraan bermuatan melebihi tonase juga turut serta dalam proses kerusakan jalan kabupaten tersebut.

Kepada Koran HR, Irpan membantah, pihaknya belum mengusulkan program perbaikan. Menurut dia, Pemerintah Desa Sukawening sudah berulangkali meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memperbaiki jalan itu.

Dede Setiadi (46) pengguna jalan, mengatakan, dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), penyelenggara jalan raya dapat dipidanakan jika warga dan pengguna jalan mengalami kecelakaan akibat fasilitas umum yang rusak.

Menurut Dede, aturan itu tertuang dalam pasal 24 ayat (1) yang berbunyi penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Hanya saja, sepanjang pemerintah desa setempat tidak melapor dan mengusulkannya, mana mungkin dinas terkait tahu persis kondisi jalan yang sebenarnya. Dalam hal ini pihak pemerintah desa harus kooperatif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya. (Dji/Koran HR)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...