Owa Jawa yang diserahkan BKSDA Kabupaten Ciamis kepada kepada Kantor Pusat Rehabilitasi Hewan Primata, The Aspinall Foundation Bandung. Photo: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ciamis menyerahkan dua ekor hewan primata yang dilindungi pemerintah kepada Kantor Pusat Rehabilitasi Hewan Primata, The Aspinall Foundation Bandung, di Kantor BKSDA Kabupaten Ciamis, Jum‘at (11/11/2016).
Kepala Bidang BKSDA Wilayah III Kabupaten Ciamis, Himawan Sasongko, mengatakan, kedua hewan primata tersebut yang berupa Owa Jawa dan Lutung merupakan hewan asli dari pulau Jawa.
”Kami mendapatkan hewan primata ini dari masyarakat yang kedapatan memelihara hewan yang dilindungi oleh pemerintah dan hampir mengalami kepunahan,” katanya.
Ia menuturkan, dalam penyerahan hewan primata dari tangan pemiliknya, melalui proses yang sangat panjang. Dikarenakan harus melalui proses pendekatan terlebih dahulu.
”Dalam penyitaan hewan yang dilindungi tidak semudah apa yang kita bayangkan. Sang pemilik hewan tersebut bukan masyarakat biasa. Jadi, kita melakukan pendekatan secara persuasif,” ujarnya.
Himawan menambahkan, penyerahan Oa Jawa tersebut berasal dari daerah Kadipaten Tasikmalaya dan Lutung dari Kantor BKSDA Cirebon.
”Selain 2 hewan primata tersebut, kami juga ada beberapa hewan yang harus segera diserahkan ke pusat rehabilitasi lain, yakni dua ekor burung kaka tua, satu ekor merak hijau dan satu ekor ular phiton papua. Semuanya hasil dari penyitaan BKSDA Cirebon,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)