Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Terdamparnya hiu tutul di Pantai Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (04/12/2016) ternyata mati setelah dilakukan penyelamatan oleh nelayan, warga, Tim SAR, TNI AL dan Pokwasmas Pangandaran menggunakan perahu berkekuatan 15 Pk. Selain itu, sebagian warga justru memanfaatkan untuk mengambil daging ikan hiu tersebut untuk dikonsumsi.
Baca juga: Hiu Tutul Mati di Pangandaran, Sempat Diselamatkan Nelayan dan Warga
Menurut Jajat Sudrajat, warga sekitar, penanganan hiu yang bobotnya mencapai 1,2 ton dengan panjang 4,5 meter tersebut sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (DKPK) Pangandaran, TNI AL dan Pokwasmas. Setelah upaya penyelamatan tersebut gagal dan hiu tersebut akhirnya mati, ternyata Dinas KPK menginformasikan agar bangkai hiu tersebut tidak diperkenan untuk dikonsumsi. Sebab, mengandung zat yang membahayakan.
“Sebagian warga memang ada yang mengambil daging hiu tersebut untuk dikonsumsi. Setelah kita sampaikan ke DKPK, ternyata daging hiu tersebut mengandung virus dan bakteri yang membahayakan bagi kesehatan manusia,” kata saat dihubungi HR Online melalui sambungan telepon seluler.
Baca juga: Lagi, Seekor Hiu Naga Bintang Terdampar di Laut Pangandaran
Sementara itu, menurut Ade Supriatno, Kasi Sumber Daya Laut dan Pemberdayaan Masyarakat DKPK Pangandaran, mengungkapkan, hewan yang memiliki kode 2.5 tersebut meski masih hidup tidak layak konsumsi. Informasi tersebut ia dapatkan dari Kementrian Kelalutan dan Perikanan RI.
“Banyak virus dan bakteri yang terdapat pada ikan tersebut dan berdampak fatal bagi manusia maupun hewan peliharaan. Menyentuh hiu yang sudah mati pun tidak dianjurkan untuk anak-anak, perempuan hamil maupun orang yang sedang mengalami luka,” katanya kepada HR Online.
Ade menambahkan, alasan detail tidak diperbolehkannya menkonsumsi hiu tersebut antara lain karena hewan tersebut membawa beban parasit alami sangat banyak yang disebut Anikasi Sp. Parasit dalam jumlah banyak tersebut biasanya terlibat dalam transmisi pathogen pada manusia.
Selain itu, lanjut Ade, paus begigi seperti jenis hiu tutul membawa kontaminan lebih besar dari paus balin. Makanya, mengkonsumsi daging dan organ (hati, ginjal dan sebagainya) tidak dianjurkan.
Baca juga: Begini Mitos Kemunculan Hiu Naga Bintang Bagi Nelayan Pangandaran
“Nah daging ikan paus bergigi seperti hiu tutul yang berawarna gelap yang disebabkan peningkatan jumlah mioglobil serta berminyak itu membahayakan bagi manusia. Minyaknya akan berdampak pencahar bagi manusia maupun hewan peliharaan seperti anjing. Jadi, sekali lagi tidak layak dikonsumsi,” tegasnya. (Askar/R6/HR-Online)