Korban pencabulan didampingi ayahnya saat melapor ke Polresta Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kasus pencabulkan kembali terjadi di Kota Banjar. Kali ini, korban yang berinisial TN (17), warga Lingkungan Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari, Kecematan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan seorang pria tua berinisial Y (63), yang masih tetangganya sendiri.
Merasa tidak enak anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban berinisial US (56), kemudian melaporkan pria tersebut ke Polresta Banjar, Senin (05/12/2016).
Menurut keterangan ayah korban, yakni US, anaknya dicabuli pelaku sebanyak dua kali. Pertama dilakukan di dekat rumah korban, dan yang kedua dilakukan di salah satu rumah teman pelaku di wilayah Rancakole, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pada bulan Juli 2016 lalu.
“Saya baru tahu kejadian ini dari tetangga, kemudian saya tanya ke anak saya, dan anak saya mengakui bahwa dirinya pernah dicabuli pelaku sebanyak dua kali,” terangnya, kepada HR Online.
US juga mengatakan, bahwa ia merasa terpukul atas kejadian tersebut. Terlebih pelaku sudah dianggap sebagai saudaranya sendiri. Menurut US, saat ini pelaku bersama istrinya sedang berada di Garut. Namun sebelumnya, yakni pada hari Jum’at (02/12/2016), istri pelaku memberikan sejumlah uang kepada US supaya diam, tapi US menolak dan ingin Y diadili.
“Saya minta Y diadili. Kemarin hari Jum’at pun istrinya ngasih dua juta rupiah agar saya diam, tapi saya tidak mau menerima. Istrinya juga sudah mengetahui kelakuan Y,” ungkapnya.
Kini kasus pencabulan ini masih dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjar. (Hermanto/R3/HR-Online)