Progres pembangunan Kantor Desa Waringinsari, yang merupakan bagian dari kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintah. Photo: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seminggu menjelang batas akhir tahun anggaran 2016, pembangunan berbagai bidang di Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, tinggal 5 persen lagi atau sudah terealisasi 95 persen. Dengan demikian, bantuan keuangan tahap III dipastikan akan mampu terserap.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Waringinsari, Misbahudin, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12/2016) lalu. Keuangan tahap III dengan nilai Rp.576.339.485,36 telah mampu dicairkan pada akhir November 2016, yang diprioritaskan untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa, terutama penyelesaian pembangunan kantor desa.
Lebih lanjut Misbahudin menjelaskan, bahwa alokasi tahap III yang digunakan untuk penyelesaian pembangunan kantor desa besarannya mencapai Rp.180.236.485,36 dari total anggaran sekitar Rp.900 juta yang sebelumnya telah dicairkan dalam tahap I dan II.
“Insya Allah, bangunan kantor desa baru bisa kami selesaikan dalam seminggu kedepan. Mohon do’anya saja, agar nantinya juga pelayanan publik kepada masyarakat lebih meningkat,” ucapnya.
Selain penyelesaian pembangunan kantor desa, di tahap ke III ini pihaknya juga akan menuntaskan sejumlah kegiatan di bidang lainnya. Meski begitu, kata Misbahudin, tidak menutup kemungkinan bisa saja ada sedikit anggaran yang menjadi Silpa.
Di tempat yang sama, Sekdes Waringinsari, Sulaeman Zajuli, menambahkan, dari total pencairan tahap III sebesar Rp. Rp.576.339.485,36 yang prioritasnya bidang penyelenggaraan pemerintah desa teralokasi sebesar Rp.483.010.485,36.
“Kegiatan penyelenggaraan pemerintah itu meliputi penghasilan tetap dan tunjangan perangkat sebesar 198.075.000 rupiah, penyelesaian pembangunan kantor desa 180.236.485,36 rupiah, operasional penyelenggaraan BPD 2.300.000 rupiah, pendataan penduduk 36.100.000 rupiah, penyusunan profil desa 26.100.000 rupiah, penyusunan dan penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes 2016 sebesar 1.499.000 rupiah, serta penyusuanan LPPD, LKPPD, IPPD 38.700.000 rupiah,” paparnya.
Untuk bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp.80.914.000, yang meliputi kegiatan pelatihan posyandu Rp.9.900.000, pelatihan RT sebesar Rp.7.425.000 dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan Rp.63.589.000. Sementara sisanya Rp.12.415.000 dialokasikan untuk bidang pemberdayaan masyarakat, yaitu kegiatan peningkatan kapasitas petani.
“Di tahap III ini tidak ada kegiatan bidang fisik karena sudah terselesaikan dalam kegiatan tahap I dan II. Semoga semua kegiatan tahap III pun mampu terselesaikan,” pungkas Sulaeman. (Nanks/Koran HR)