Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Herdiat. Photo: Dokumen HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menjelang libur akhir tahun, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan liburan tahun baru maupun kepentingan pribadi. Pasalnya, mobil dinas tersebut diperuntukkan kepentingan kerja dan kedinasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Herdiat, menegaskan bahwa Pemkab Ciamis melarang para ASN menggunakan mobil dinas untu kepentingan pribadi maupun liburan. Terkecuali, mobil operasional dan mobil dinas untuk hal-hal insidentil seperti halnya menolong orang yang mengalami kecelakaan.
“Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menujang tugas pokok dan fungsi para pemakainya. Selain itu, penggunaanya juga dibatasi hanya pada hari dan jam kantor kerja serta dalam kota saja,” kata Herdiat kepada Koran HR, Selasa (27/12/2016).
Jika kendaraan dinas akan digunakan ke luar kota, kata Herdiat, harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi atau pejabat terkait yang ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.
“Saya kira para ASN di Ciamis sudah bisa membedakan antara tugas dinas dan kepentingan pribadi. Sementara itu, rata-rata para pejabat di Ciamis juga sudah memiliki kendaraan pribadi masing-masing,” tegasnya.
Ia menghimbau, para ASN harus mentaati peraturan tersebut. Jika akan pergi ke luar kota maupun acara keluarga, hendaknya menggunakan kendaraan pribadi.
“Jika ada pegawai maupun pejabat yang diketahui melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai denga aturan yang ada,” pungkasnya. (Heri/R6/Koran HR)