Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Kepolisian Polres Banjar berhasil mengamankan salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) di Lingkungan Pabuaran RT 04 RW 22 Kelurahan/Kecamatan Ciamis, sekitar pukul 04.00 WIB, Jum’at (30/12/2016) yang diduga telah melakukan kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
“Saya sangat kaget ada beberapa orang datang ke lingkungan saya yang tiba-tiba membawa orang yang diduga pelaku,” kata warga Pabuaran yang enggan disebutkan namanya kepada HR Online, Sabtu (31/12/2016).
Menurutnya, kabar penangkapan yang dilakukan Polres Banjar terhadap DPO terjadi di sebuah kontrakan milik warga yang letaknya persis di samping sebuah masjid.
“Sepertinya orang yang diduga pelaku kabur dari Banjar untuk bersembunyi setelah melakukan kejahatan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, HR Online masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Banjar terhadap kejadian tersebut. (Tantan/R6/HR-Online)