Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Ciamis, Dede Sarto, membantah terjadinya intimidasi yang dilakukan seorang guru SDN 1 Imbanagaraya berinisial S terhadap muridnya berinisial RS, yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Menurutnya, setelah pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak sekolah yang menghadirkan guru yang bersangkutan, bahwa tidak benar terjadi intimidasi sebagaimana dituduhkan.
“Guru tersebut hanya menegur sebagai bentuk pembinaan kepada muridnya. Hanya, karena guru tersebut aslinya dari Palembang, jadi intonasi bicaranya sedikit keras. Padahal, tidak bermaksud memarahi ataupun mengintimidasi, tetapi hanya membina muridnya saja,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (15/02/2017). [Berita Terkait: Diduga Mengintimidasi Siswa, Oknum Guru di Ciamis Dilaporkan ke Polisi]
Dede menambahkan, pihak sekolah sudah melakukan komunikasi dengan orangtua anak tersebut untuk meluruskan permasalahan yang terjadi. Hasilnya, diperoleh kesimpulan bahwa permasalahan ini hanya kerana miskomunikasi.
“Artinya, permasalahan sudah clear dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Namun, untuk kaitan perkara hukum di polisi, kami serahkan kepada yang bersangkutan. Karena bukan ranah kami mencampuri urusan hukum,” ujarnya.
Dede mengatakan, terkait kabar terjadi penodongan pisau yang dilakukan guru tersebut, tidak benar adanya. Setelah dilakukan klarifikasi, lanjut dia, guru tersebut memang benar mengambil pisau, tetapi bukan untuk menodongkan atau melukai orangtua murid yang saat itu mendatangi sekolah.
“Guru tersebut kesal, karena merasa disalahkan terus oleh orangtua anak tersebut. Kemudian mengambil pisau dan meminta kepada kedua orangtua anak itu untuk melukainya. Hal itu sudah diakui oleh guru yang bersangkutan. Dan dia pun sudah meminta maaf, karena emosinya terlalu berlebihan,” terangnya.
Dede mengungkapkan, permasalahan ini harus menjadi pembelajaran untuk semua orangtua ketika mendapat aduan dari anaknya. “Apabila anak mengadu kepada orangtua tentang apa yang terjadi di sekolahnya, orangtua tidak lantas langsung percaya. Tetapi harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi miskomuniasi seperti masalah ini,” terangnya.
Namun demikian, kata Dede, pihaknya tidak menyalahkan orangtua anak tersebut. Sebagai orangtua, tambah dia, wajar apabila khawatir anaknya mendapat perlakuan tidak pantas dari gurunya. Begitupun guru tersebut, wajar apabila melakukan pembinaan kepada muridnya sebagai bentuk kasih sayang.
“Jadi, masalah ini sebenarnya hanya miskomuniasi saja. Artinya, tidak benar adanya intimidasi, apalagi sampai melukai secara fisik. Kami berharap kedua belah pihak mengambil hikmahnya dari kejadian ini dan menjadi pelajaran kedepan agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Wawan S. Arifin, mengaku sudah mendapat laporan terkait permasalahan ini. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan kepala UPTD dan PGRI Kecamatan Ciamis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Tantan/Bgj/Koran-HR)