Ilustrasi Guru Honorer. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala SMA/SMK di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku lega setelah mendapat kabar dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bahwa anggaran untuk pembayaran honor guru honorer akan ditanggung oleh ABPD Provinsi Jabar. Kebijakan itu tentunya sedikit meringankan beban sekolah. Pasalnya, SMA/SMK di Kabupaten Pangandaran dilarang memungut iuran dari siswa setelah Pemkab setempat mengeluarkan program subdisi sekolah gratis.
Ketua MKKS SMA Kabupaten Pangandaran, Eman Hermawan, mengatakan, untuk sekolah di Kabupaten Pangandaran, kebijakan tersebut sangatlah membantu. Pasalnya, setelah program subsidi sekolah gratis digulirkan dan dilarang memungut iuran dari siswa, membuat besaran anggaran opersional sekolah menurun dari sebelumnya.
“Karena beban anggaran honor guru honorer sangat tinggi dan paling besar menyedot anggaran opersional sekolah. Sebelumnya pengalokasian untuk honor guru honorer mengambil dari pos iuran siswa. Nah, setelah dilarang memungut iuran, kami kemarin sedikit keteter membayar honor guru honorer. Karena anggaran subsidi dari Pemkab pencairannya menggunakan sistem termin. Sementara guru honorer harus dibayar setiap bulan,” ungkapnya, kepada HR Online, Kamis (23/02/2017).
Menurut Eman, tak hanya guru honorer saja yang dibayar oleh provinsi, tetapi petugas sekuruiti atau satpam sekolah pun sama ditanggung.
“Dari informasi yang kami terima, honor guru honorer dibayar dengan sistem penghitungan jam, dimana per satu jam mengajar dibayar Rp. 75 ribu. Sementara sekuriti dibayar sebesar Rp. 60 ribu per hari. Meski penghitungannya per jam dan per hari, namun honornya dibayarkan setiap bulan yang dikirim dari pihak provinsi ke rekening sekolah masing-masing,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)