Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Asda II Kabupaten Ciamis, Sukirman, menilai, terkait menjamurnya Pertamini saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama dalam menggunakan alat takarnya memakai mesin.
“Hal itu yang harus diperhatikan dan selalu berhati-hati, terutama yang sangat dikhawatirkan adalah Pertamini ini yang sewaktu-waktu mesin itu akan meledak. Mesin Pertamini itu belum ada sertifikasi ataupun standarisasinya,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambung Sukirman, pihaknya sangat menghimbau kepada seluruh masyarakat harus selalu berhati-hati. Menurutnya, keberadaan Pertamini saat ini tidak diperbolehkan, dikarenakan ada aturan bahwa yang menjual BBM itu harus aman serta jauh dari pemukiman penduduk.
“Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah sudah mensosialisasikan bahaya Pertamini. Pengoperasian Pertamini harus disertai izin yang sesuai dengan SOP. Kenapa sampai saat ini uji tersebut tidak dikeluarkan? dikarenakan operasional Pertamini ada peraturan-perturan serta ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Pertamini yang beredar di seluruh pelosok Ciamis hampir secara keseluruhan dinyatakan tidak mengantongi izin. Namun, apabila penjual BBM 2 tak yang telah mempunyai izin dan melanggar peraturan, maka akan dikenai sanksi, yakni izin tersebut akan segera dicabut.
“Kami mengharapkan, yang belum mempunyai izin operasional disarankan tidak menjual BBM, apalagi menjual di tempat-tempat yang padat penduduk. Dikarenakan untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sukirman menambahkan, untuk masalah penertiban, akan segera dikoordinasikan dengan SKPD terkait. Sebab, kejadian kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan suatu pembelajaran.
“SOP yang harus dilaksanakan para penjual bbm, terutama penjual bensin 2 tak, diantaranya menjual harus jauh dari pemukiman dan juga harus mempunyai tempat penyimpanan BBM yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pertamina,” pungkasnya. (Tantan/R6/Koran HR)