Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarCegah Aksi Sopir Tembak, Dishub Agendakan Pembinaan

Cegah Aksi Sopir Tembak, Dishub Agendakan Pembinaan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar akan mengagendakan kegiatan pembinaan kepada sopir angkutan pedesaan dan kota (Angdes/ angkot). Hal itu terkait laporan adanya aksi penggantian sopir di tengah jalan, atau sopir tembak.

Kasie Angkutan Dishub Kota Banjar, Ago W, Selasa (28/8), di ruang kerjanya, mengaku pernah mendapatkan laporan soal adanya aksi sopir tembak. Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pembinaan terhadap sopir angkot/ angdes.

Namun begitu, kata Ago, pihaknya akan menjalin kordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pengusaha angkutan dan kepolisian sebelum merealisasikannya. Komunikasi yang dijalin kepada pengelola angkutan, diantaranya tentang kelengkapan atribut bagi sopir.

“Misalnya saja, kartu identitas, ijin trayek, dan kartu pengenal pengemudi (KPP),” ungkapnya.

Sementara kordinasi dengan jajaran kepolisian, yaitu terkait penindakan terhadap sopir angkutan yang kedapatan tidak memiliki syarat dan kelengkapan yang sudah ditentukan melalui aturan.

Ago menambahkan, keberadaan sopir tembak memang cukup meresahkan penumpang. Apalagi, jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kejahatan diatas angkutan.

“Kalau sudah begitu, siapa yang akan bertanggungjawab,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Ago, pihaknya juga pernah mewacanakan penggunaan seragam baghi sopir angkot/ angkodes. Namun, hal itu sempat menjadi perdebatan, karena mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengadaan seragam.

Dia juga menyebutkan, saat ini jumlah trayek angkutan yang ada di Kota Banjar mencapai 378 trayek. Diantaranya, 147 trayek angkutan perkotaan, dan 231 trayek angkutan pedesaan.

Sementara itu, warga Banjar yang enggan dikorankan, mengatakan, ketentuan yang harus diikuti oleh pengelola angkutan sudah diatur oleh pemerintah. Bahkan, dia merujuk Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 tahun 2003, tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum.

Lebih jelasnya, tertera pada pasal 20, yang menyebutkan, kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum, harus dilengkapi dengan nama perusahaan, papan trayek, jenis trayek, jati diri pengemudi yang ditempatkan pada dashboard, tulisan dasar pelayanan, serta daftar tarif yang berlaku.

“Sementara pada Pasal 82, sopir harus mematuhi ketentuan, yakni memakai pakaian seragam yang dilengkapi dengan kartu pengenal,” pungkasnya. (deni)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...